VIDEO: Operasi Gabungan Kemenkumham Sulteng Bareng Bea Cukai-BNNP di Wilayah Perairan
Itu merupakan bentuk kolaborasi dalam mengantisipasi adanya kapal memuat barang tidak sesuai regulasi yang berlaku.
Penulis: Haqir Muhakir | Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM, PALU - Devisi Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM bersama Bea Cukai Pantoloan dan BNNP Sulteng menggelar operasi dan partroli di Laut Sulawesi Tengah.
Itu merupakan bentuk kolaborasi dalam mengantisipasi adanya kapal memuat barang tidak sesuai regulasi yang berlaku.
Plt Kepala Devisi Keimigrasian Kemenkumham Sulteng Agung Astrawinata mengatakan, kolaborasi tiga lembaga itu baru pertama kali dilakukan.
Baca juga: Kemenkumham Sulteng Ajak Masyarakat Ikut Andil Awasi WNA Pelanggar Aturan Keimigrasian
Dalam operasi itu dikenal dengan istilah Costum, immigration, Quaranrine (CIQ).
Yakni untuk memastikan barang yang dimuat oleh kapal, bukan barang ilegal dan sesuai dengan regulasi.
Selain operasi muatan kapal tanpa memiliki regulasi, operasi itu juga meyasar perderan Narkoba masuk ke Sulteng.(*)