KKB Papua

Hukuman Mati Membayangi Bos KKB Papua, Kini Tak Berdaya Usai Ditangkap Satgas Nemangkawi

Salah satu bos Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, Temianus Magayang kini dibayangi hukuman mati.

Handover
Foto Ilustrasi - KKB Papua 

TRIBUNPALU.COM - Salah satu bos Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, Temianus Magayang kini dibayangi hukuman mati.

Temianus Magayang akhirnya ditangkap Satgas Nemangkawi, Sabtu (27/11/2021).

Akibat melawan saat ditangkap, Temianus Magayang pun terpaksa ditembak prajurit TNI-Polri.

Kini Temianus Magayang dalam kondisi tak berdaya dengan hukuman berat menantinya.

Temius, yang juga Komandan Operasi KKB Kodap XVI Wilayah Yahukimo ini, masuk daftar pencarian orang dalam sejumlah kasus pembunuhan di Distrik Dekai.

Baca juga: Ungkap Strategi Jenderal Andika Hadapi KKB Papua, Bamsoet: Tak Hanya Utamakan Senjata

Salah satunya yang mencuat adalah pembunuhan staf KPUD Yahukimo, Henry Jovinski.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Komisaris Besar Faizal Ramadhani di Jayapura, Senin (29/11/2021), mengatakan, Temius bersama Senat Soll membunuh Henry di Jembatan Brasa, Distrik Deikai.

Atas perbuatannya, dia akan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

”Demius bisa terancam pidana hukuman seumur hidup atau hukuman mati,” tegas Faizal, melansir dari Kompas.id.

Akan tetapi, Demius tidak hanya akan dijerat hukum terkait pembunuhan pada Henry.

Dia masih menjalani pemeriksaan terkait kasus tewasnya warga bernama Muhammad Toyib serta dua anggota TNI AD di Bandara Nop Goliat Deikai.

Baca juga: Munarman Alami Perubahan Fisik Selama Dipenjara, Kuasa Hukum: Agak Kurus

Adapun, Senat Soll sudah ditangkap lebih dulu pada 2 September 2021 di Distrik Deikai.

Namun, Senat meninggal dunia pada 26 September 2021 karena sakit akibat luka tembak di kaki kanannya.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Ahmad Mustofa Kamal menuturkan, Demius masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Jayapura.

Saat ditangkap, dia sempat melawan sehingga harus ditembak aparat

”Demius langsung diterbangkan dari Yahukimo ke Jayapura pada pukul 12.20 WIT.

Dia akan menjalani perawatan dan pemeriksaan sehingga dapat menguak sejumlah aksi KKB Papua di Yahukimo selama ini,” katanya.

Temianus Magayang (wajah ditutup), tengah menjalani perawatan di IGD RS Bhayangkara Jayapura. Ia dievakuasi usai mendapat luka tembak karena melawan saat ditangkap Satgas Nemangkawi di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Sabtu (27/11/2021). Selanjutnya proses hukum akan dilanjutkan di Jayapura, Papua, Minggu (28/11/2021).
Temianus Magayang (wajah ditutup), tengah menjalani perawatan di IGD RS Bhayangkara Jayapura. Ia dievakuasi usai mendapat luka tembak karena melawan saat ditangkap Satgas Nemangkawi di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Sabtu (27/11/2021). Selanjutnya proses hukum akan dilanjutkan di Jayapura, Papua, Minggu (28/11/2021). (Kompas.com/Dhias Suwandi)

Bupati Yahukimo Didimus Yahuli mendukung kepolisian menangkap komplotan KKB Papua.

Didimus menilai, KKB Papua sengaja menganggu program 100 hari kerja yang dicanangkannya sejak dilantik pada 4 Mei 2021.

Dukungan terhadap pembangunan jalan Trans-Papua di Yahukimo, misalnya, tersendat karena terhenti.

Padahal pembangunannya bakal menghubungkan Deikai, ibu kota Yahukimo, ke 20 distrik (kecamatan) serta dua kabupaten, yakni Jayawijaya dan Yalimo.

”Masyarakat di pedalaman Yahukimo merindukan fasilitas jalan yang memadai.

Sebab, masyarakat kami selama ini lebih sering menggunakan moda transportasi udara,” ungkap Didimus.

Sepanjang Januari-November 2021, terjadi 35 aksi KKB di Kabupaten lntan Jaya, Yahukimo, Nduga, Pegunungan Bintang, Puncak, dan Kabupaten Maybrat.

Akibatnya, empat prajurit TNI tewas saat berjaga di Pos Koramil Kisor.

Total, sepanjang tahun ini, 16 aparat keamanan dan 15 warga sipil meninggal dunia.

Selain itu, 21 aparat keamanan dan 10 warga terluka. Konflik bahkan juga menyasar siswa SMA yang dianggap KKB Papua sebagai informan.(*)

(Sumber: Surya.co.id)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved