Info Lowongan Kerja Unilever Posisi Distribution Planning & Assistant Manager, Penempatan Tangerang

Unilever membuka lowongan untuk Foods&Refreshment; Distribution Planning dan Regulatory Compliance Assistant Manager.

unilever.co.id
Unilever 

TRIBUNPALU.COM - Kabar bahagia untuk para pencari kerja.

Unilever merupakan perusahaan barang konsumsi multinasional Inggris yang berkantor pusat di London, Inggris.

Produk Unilever meliputi makanan, bahan pembersih, makanan hewan peliharaan, pasta gigi , produk kecantikan, dan perawatan pribadi.

Kini, Unilever membuka lowongan untuk Foods&Refreshment Distribution Planning dan Regulatory Compliance Assistant Manager.

Cara mendaftarnya terbilang cukup mudah karena hanya mengunjungi laman resmi Unilever karir atau menggunakan aplikasi Kalibrr.

Di laman Unilever Karir telah terpampang daftar formasi yang dibuka.

Baca juga: Info Lowongan Kerja di PT JD.ID Desember 2021, Simak Daftar Posisi, Syarat, Tugas & Penempatannya

Unilever
Unilever (unilever.co.id)

1. Foods&Refreshment Distribution Planning

Tanggung jawab:

Menjalankan dan mengawasi pelaksanaan perencanaan distribusi untuk produk yang terdistribusi dengan baik.

Sistem DRP bekerja dengan baik dan eskalasi tepat waktu pada persyaratan pengecualian

- Usulkan persyaratan penyeimbangan kembali stok.

- Lakukan masalah sistem RCA dan DRP dalam kasus pengecualian.

- Manajemen pengecualian dan eskalasi di dalam Unilever.

- Mendukung dukungan Perencanaan transportasi untuk masalah terkait distribusi apa pun.

- Pemantauan dan pelaksanaan rencana aksi yang disepakati di DST Logistic.

Jobdesc:

a. Mengamankan distribusi stok yang tepat antar gudang.

b. Kepatuhan terhadap aturan di Pagar Pembatas DRP.

c. Eskalasi persyaratan pengecualian dalam distribusi kekurangan stok.

Baca juga: Info Lowongan Kerja dan Magang di Zenius untuk Posisi Marketing & Media Manager, Simak Persyaratnnya

Produk Unilever
Produk Unilever (twitter)

2. Regulatory Compliance Assistant Manager

Tanggung jawab:

- Merancang, memelihara, dan meningkatkan jaringan pakar regulasi internal (I/A) dan eksternal.

- Mengumpulkan dan menilai peraturan/undang-undang yang relevan dari otoritas dan asosiasi perdagangan di bidang keahlian.

- Mengkoordinasikan pengumpulan dan penilaian peraturan yang relevan dari otoritas dan asosiasi perdagangan oleh pakar eksternal atau internal.

- Tetapkan persyaratan peraturan lokal dan ubah menjadi aturan standar, lalu masukkan ke alat otomatisasi/eksternalisasi.

- Pertahankan aturan peraturan dan pengetahuan untuk alat otomatisasi/eksternalisasi.

- Mengoperasikan proses bisnis kepatuhan di mana kehadiran lokal adalah wajib (misalnya pendaftaran), atau menangani eksekusi melalui 3P.

- Bertindak sebagai peran Dossier Submission & Defense (DSD); Kirim dokumen ke pihak berwenang dan tindak lanjut di negara.

- Bertindak sebagai FPOC untuk audit produk oleh otoritas.

- Bertindak sebagai FPOC untuk tantangan kepatuhan pasca-peluncuran otoritas.

Baca juga: Info Loker BUMN: PT Berdikari (Persero) Buka Lowongan Kerja untuk 4 Formasi, Lulusan Min S1

Kualifikasi:

a. Gelar Sarjana atau Magister Sains atau gelar setara.

b. Keterampilan komunikasi yang baik dalam bahasa Inggris, baik tertulis maupun lisan.

c. Pengalaman dan keahlian dalam peraturan/peraturan daerah (satu atau lebih kategori).

d. Kemampuan untuk berhubungan dengan fungsi lain di Unilever dan dengan Otoritas.

e. Beroperasi penuh dalam menafsirkan peraturan yang kompleks.

f. Pengetahuan kerja dalam keterampilan advokasi dan negosiasi.

g. Mampu secara proaktif terlibat dengan dan mengelola pemangku kepentingan.

h. Perhatian terhadap detail, sangat terorganisir dengan baik, dan pemikiran logis atau sistematis.

(TribunPalu/Nuri Dwi)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved