Kumpulan Dalil Kesalahan yang Sering Dilakukaan saat Salat Jumat, 5 Hal Ini Harus Dihindari
Berikut ini TribunPalu sampaikan dalil-dalil tentang kesalahan yang sering dilakukan saat Salat Jumat.
Kumpulan Dalil Kesalahan yang Sering Dilakukaan saat Salat Jumat, 4 Hal Ini Harus Dihindari
TRIBUNPALU.COM - Hari Jumat merupakan hari yang istimewa bagi umat Islam.
Terdapat banyak amalan-amalan sunah yang bisa dikerjakan di hari Jumat, mulai dari bersedekah subuh, menjalankan salat Jumat hingga membaca Surah Al Kahfi.
Allah SWT telah memerintahkan kepada umat Islam untuk melaksanakan ibadah Salat Jumat.
Dalam QS Al Jumuah ayat 9 Allah SWT berfirman yang artinya:
“Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan Salat Jumat, maka bersegeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli.“
Selain itu kewajiban menunaikan ibadah salat Jumat bagi laki-laki yang sudah baligh tertulis dalam Hadist An-Nasa’i.
Dari Hafshah, Rasulullah SAW bersabda “Pergi menunaikan salat Jumat wajib bagi semua lelaki yang sudah baligh.” (HR. An-Nasa’i).
Pada kesempatan kali ini, TribunPalu akan mengajak Anda untuk mengetahui kesalahan apa saja yang sering dilakukan saat Salat Jumat beserta dalil-dalilnya.
Artikel ini telah TribunPalu lansir dari berbagai sumber.
Baca juga: Tata Cara Salat Jumat Lengkap: Berikut Niat Jumatan hingga Amalan Sunah yang Bisa Dikerjakan
1. Melangkahi pundah jemaah di sampingnya
Melansir dari laman Konsultasi Syariah, Nabi Muhammad SAW mengatakan jika hal tersebut dapat mengganggu kekhusukan seseorang saat mendengarkat khotbah Jumat.
Abdullah bin Busr radhiyallahu ‘anhu bercerita,
Ada seseorang, dia melangkahi pundak-pundak jamaah ketika jumatan. Sementara Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang berkhutbah. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan orang ini,
اجْلِسْ ، فَقَدْ آذَيْتَ
“Duduk!, kamu mengganggu” (HR. Abu Daud 1118, Ibn Majah 1115 dan dishahihkan al-Albani).
Namun larangan ini sebagian ulama menganggap sebagai larangan makruh.
Bagi Imam Malik dan al-Auza'i, larangan ini berlaku jika khatib sudah naik mimbar.

2. Melakukan hal yang tidak ada gunanya
Saat Salat Jumat, jemaah dilarang untuk melakukan hal-hal sia-sia yang tidak ada manfaatnya.
Misalnya memainkan barang-barang disekitar, seperti tasbih, sajadah ataupun ponsel.
Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ، ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ، فَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ، غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ، وَزِيَادَةُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ، وَمَنْ مَسَّ الْحَصَى فَقَدْ لَغَا
“Barangsiapa yang berwudhu dan memperbagus wudhunya, kemudian mendatangi salat Jumat, dia mendengarkan khotbah dan diam (ketika mendengarkan khotbah), maka akan diampuni dosanya sampai Jumat berikutnya dan ditambah tiga hari. Siapa saja yang menyentuh kerikil, maka sungguh dia telah berbuat sia-sia.” (HR. Muslim no. 857)
Dalam riwayat Tirmidzi juga menambahkan,
ومن لغا فلا جمعة له
“…barangsiapa berbuat sia-sia, maka tidak ada pahala salat Jumat untuknya.” (Imam Tirmidzi berkata: hadis ini hasan shahih. Para ulama hadis lainnya menilai hadis ini dha’if, hanya saja maknanya benar).
Baca juga: Panduan Salat Jumat: Berikut Tata Cara dan Niat Jumatan Beserta Amalan Sunah yang Bisa Dikerjakan
3. Tertidur saat mendengarkan khotbah
Masih melansir dari laman Konsultasi Syariah, tidur saat mendengarkan khotbah merupakan kesalahan besar.
Namun hal ini masih sering dianggap lumrah oleh sebagian besar umat muslim.
Pada masa lalu umat Islam juga sering melakukan hal tersebut.
Dan ini merupakan perbuatan tercela jika tidur saat mendengarkan khotbah.
Dari Ibnu Aun, bahwa Muhammad bin Sirin (ulama tabiin) menceritakan,
كانوا يكرهون النوم والامام يخطب ويقولون فيه قولا شديدا
“Mereka (para sahabat) sangat membenci orang yang tidur ketika imam sedang berkhutbah. Mereka mencela dengan celaan yang keras.”
Ibnu Aun mengatakan, ‘Kemudian di kesempatan yang lain, saya bertemu lagi dengan Ibnu Sirin. Beliau pun bertanya, “Apa komentar sahabat tentang mereka?” Ibn Sirin mengatakan,
يقولون مثلهم كمثل سرية أخفقوا
“Mereka berkomentar, orang yang tidur ketika mendengarkan khutbah seperti pasukan perang yang gagal.” Artinya, tidak mendapatkan ghanimah sedikitpun. (Tafsir al-Qurthubi, 18:117)

4. Duduk sambil menekuk lutut
Mengutup dari laman Tribunnews Jabar, rupanya terdapat adab yang digunakan ketika sedang emndengarkan khotbah, salah satunya ialah cara duduk.
Ternyata tidak diperbolehkan dalam Islam duduk dengan memeluk lutut saat mendengarkan khotbah.
Dari Muadz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan,
أَن النَبيَ صَلى اللهُ عَليه وَسَلمَ نَهَى عَنْ الْحَبْوَةِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang duduk memeluk lutut pada hari ketika imam sedang berkhutbah. (HR. Abu Daud 1112, Turmudzi 516 dan dihasankan al-Albani).
Maksud dari larangan ini karena duduk memeluk lutut dianggap meyerupai bintang.
Selain itu posisi duduk memeluk lutut dihindari agar seseorang terjaga, tidak tertidur.
Ketika menyebutkan hadis ini, an-Nawawi mengutip keterangan al-Khithabi:
نهى عنها لأنها تجلب النوم فتعرض طهارته للنقض، ويمنع من استماع الخطبة
“Perbuatan ini dilarang, karena ini bisa menyebabkan ngantuk, sehingga bisa jadi wudhunya batal, dan terhalangi mendengarkan khutbah.” (al-Majmu’, 4/592)
5. Larangan berbicara saat mendengarkan khotbah
Larangan ini sebagaimana dijelaskan dalam hadis riwayat Muslim, dari Abu Hurairah radhiallahu‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ فَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ وَزِيَادَةُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ وَمَنْ مَسَّ الْحَصَى فَقَدْ لَغَا
“Barangsiapa yang berwudhu, lalu memperbagus wudhunya kemudian ia mendatangi (salat) Jumat, kemudian (di saat khotbah) ia betul-betul mendengarkan dan diam, maka dosanya antara Jumat saat ini dan Jumat sebelumnya ditambah tiga hari akan diampuni. Dan barangsiapa yang bermain-main dengan tongkat, maka ia benar-benar melakukan hal yang batil (lagi tercela) ” (HR. Muslim no. 857)
(TribunPalu.com/Hakim)