Sigi Hari Ini
Pemkab Sigi Upayakan KK Gendong Bisa Dapat Hunian Tetap
Pemerintah Kabupaten Sigi terus mendorong Pemprov Sulteng terkait persoalan Hunian Tetap (Huntap) bagi warganya.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Pemerintah Kabupaten Sigi terus mendorong Pemprov Sulteng terkait persoalan Hunian Tetap (Huntap) bagi warganya.
Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi mengungkapkan, masih banyak masyarakat penyintas tinggal di huntara.
"Waktu kita kunjungi huntara-huntara ternyata masih banyak penyintas tinggal di sana," kata Samuel, Jumat (3/12/2021).
Dia menyebutkan, rencananya akan bermohon ke Gubernur Sulawesi Tengah untuk menurunkan petunjuk teknis (Juknis).
Sedangkan dari Juknis Gubernur Sulteng itu seperti Kepala Keluarga (KK) Gendong tidak bisa mendapatkan bantuan Hunian Tetap.
Baca juga: Info Lowongan Kerja PT Telkom Indonesia Berbagai Formasi untuk D3, S1, S2, Simak Kualifikasinya
Baca juga: Tim SAR Temukan Kapal Cepat Tujuan Selayar Hilang Kontak di Morowali, 3 POB Dievakuasi dari Kendari
"Karena kalau juknisnya Gubernur yang digunakan aturannya begitu, yang KK gendong tidak bisa masuk dan yang tidak ada rumahnya dulu juga tidak bisa dapat huntap, kita harus patuhi itu," ujarnya.
Pun demikian Pemkab Sigi masih mengusahakan dan bermohon agar KK gendong bisa mendapatkan Huntap.
"Tapi kemudian siapa tahu, ini masih pikiran saya karena targetnya kan 1500 unit Huntap rugi juga kalau kita tidak ambil makanya siapa tahu kita bisa bermohon ke Pak Gubernur untuk diturunkan sedikit juknisnya bahwa mereka kemarin yang terdampak Gempa yang KK Gendong siapa tahu, jangan dijanjikan apa ini upaya kita dulu," jelas Wabup Sigi.
"Kalau masih ada sisa rumah terbangun dan daripada itu rumah tidak digunakan kenapa tidak kedepan kita usulkan yang lansia, yang tidak bisa kerja," pungkasnya.
Diketahui Huntap Pombewe berdiri di atas lahan seluas 104 hektare.
Target pembangunan dari Pemerintah adalah 1500 unit hunian tetap.
Pembangunan huntap di Pombewe terbagi atas tiga pihak antara lain Yayasan BudhaTzu Chi, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan Rakyat, serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bekerjasama dengan PT. Bank Mayapada Internasional Tbk.
Huntap dibangun Yayasan Budha Tzu Chi membangun 1000 unit hunian.
Sedangkan Kementerian PUPR sendiri membangun 400 unit hunian.
Sedangkan Pemprov Sulteng bersama Bank Mayapada membangun 72 unit. (*)