Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Pelaku Kasus Subang Berusaha Hilangkan Barang Bukti, Danu Kembali Diperiksa

Danu (21) kembali akan diperiksa Polda Jabar pada hari ini, Senin (6/12/2021) terkait kasus perampasan nyawa Amalia dan ibunya, Tuti

TribunJabar/Dwiki Maulana
Suasana TKP kasus kematian ibu dan anak di Subang, Senin (30/8/2021). Polisi terus melakukan penyelidikan untuk membongkar kasus tersebut. 

TRIBUNPALU.COM - Danu (21) kembali akan diperiksa Polda Jabar pada hari ini, Senin (6/12/2021) terkait kasus perampasan nyawa Amalia dan ibunya, Tuti

Kasus Subang itu, terkait tewasnya Amalia dan Tuti, terjadi pada 18 Agustus 2021. Namun hingga Desember, kasusnya belum terungkap.

Danu sendiri merupakan keponakan korban yang secara intens diperiksa Polda Jabar dan Polres Subang.

Agenda pemanggilan pun dibenarkan oleh tim kuasa hukumnya Danu, Heri Susanto.

"Betul, kemarin saya sudah mendapatkan intruksi juga dari ketua kuasa hukum Danu yaitu Bapak Achmad Taufan bahwasannya hari ini Danu kembali dipanggil ke Polda Jabar," ucap Heri saat dihubungi melalui sambungan seluler, Senin (6/12/2021).

Namun, pihak dari kuasa hukum pun masih belum mengetahui terkait dengan pemanggilan dari kliennya saat ini.

"Kami belum mengetahui, tapi nanti kami sampaikan kembali kalo sudah ada hasil pemeriksaan," katanya.

Ciri-ciri Pelaku Kasus Subang

Ahli forensik Polri, Kombes Sumy Hastry Purwanti, pelaku Kasus Subang merupakan sosok yang berhati-hati dalam membersihkan sidik jari di lokasi.

Hal tersebut berdasarkan minimnya jejak pelaku perampasan nyawa Amalia di lokasi TKP kasus Subang.

Sehingga, ia berkesimpulan bila pelaku sangat paham akan ilmu forensik karena mampu dengan sempurna menghilangkan jejak.

Kondisi jenazah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu saat ditemukan di dalam bagasi mobil memang sudah bersih.

Pelaku memandikan dan membersihkan jenazah keduanya sebelum memasukkan ke dalam mobil Alphard yang di parkir di depan rumah mereka di Dusun Ciseuti, Subang, Jawa Barat.

Selain sudah memandikan, pelaku juga mengelap sejumlah tempat di tempat kejadian perkara atau TKP, termasuk di antaranya setir mobil dan pintu-pintu.

Tak mengherankan jika dr Hastry mengakui bahwa pelaku memiliki ilmu pengetahuan luar biasa dan sangat paham dunia forensik.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved