Trending Topic

Oknum Dosen Unsri Jadi Tersangka, Ngaku Lecehkan Mahasiswi di Labor Karena Khilaf

Akhirnya, oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri),  A mengakui telah melecehkan mahasiswinya saat bimbingan skripsi.

handover
Ilustrasi Tahanan 

TRIBUNPALU.COM - Oknum Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan.

Ternyata aksi pelecehan Dosen Unsri saat bimbingan skripsi ternyata dilakukan tanpa adanya perencanaan.

Bahkan oknum Dosen tersebut akhirnya mengakui perbuatan bejatnya setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Oknum Dosen Unsri, A mengakui telah melecehkan mahasiswinya saat bimbingan skripsi.

Melalui kuasa hukumnya, H Darmawan, A mengakui melakukan pelecehan seksual saat mahasiswi inisial DR menemuinya minta tanda tangan skripsi.

"Jumat lalu, klien kami ada keperluan mendesak. Jadinya kami memenuhi panggilan dari polda hari ini," ujar kuasa hukum Dosen A, H Darmawan saat mendampingi kliennya memenuhi pemanggilan oleh Subdit IV Renakta Polda Sumsel, Senin (6/12/2021).

Darmawan, kuasa hukum Dosen A. Dosen A merupakan oknum dosen Unsri yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi berinisial DR saat berada di Polda Sumatera Selatan, Senin (6/12/2021).(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA) 

Sebelumnya, Darmawan mengungkapkan pengakuan kliennya yang sudah melakukan pelecehan seksual secara fisik terhadap mahasiswi berinisial DR.

Berdasarkan pengakuan Dosen A, peristiwa itu terjadi tanpa ada perencanaan sebelumnya.

"Sekalian meluruskan, klien kami bukan Kajur (kepala jurusan) melainkan masih Dosen biasa," ucapnya.

Pelecehan itu terjadi di ruang Laboratorium Pendidikan Sejarah area Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unsri Indralaya, Sabtu (25/9/2021) silam.

Darmawan menyebut, antara A dan DR tidak ada perjanjian bertemu sebelumnya.

Namun di hari itu, DR mendapat informasi Dosen A sedang berada di ruang laboratorium dari temannya yang juga berstatus mahasiswa Unsri.

DR lantas bergegas menemui Dosen A yang tak lain merupakan salah satu Dosen pembimbing skripsinya.

"Kenapa terjadi hari Sabtu, saat itu klien kami ada pekerjaan yang belum terselesaikan, makanya dia ke kampus," jelas dia.

Menurutnya, Dosen A dan DR juga tidak dekat satu sama lain.

"Dari pengakuan klien kami, tidak ada hubungan dengan korban. Saya tanya ada nomor WA korban, tidak (ada). Nomor HP, tidak (ada). Kok tahu ada mahasiswa mau konsultasi. Tahu dari teman mahasiswa yang juga teman dengan terlapor," ungkapnya.

Jadi Tersangka

Polisi resmi menetapkan A sebagai tersangka, Senin (6/12/2021).

Hal ini diungkap Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan saat dikonfirmasi awak media.

"Iya sudah (tersangka)," ujarnya saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatsApp.

Sebelumnya, Dosen A sudah dilaporkan seorang mahasiswi Unsri berinisial DR atas kasus pelecehan seksual.

Melalui penasihat hukumnya, A juga sudah mengakui perbuatannya.

H Darmawan mengatakan, kliennya mengaku khilaf saat melakukan pelecehan tersebut.

"Alasannya khilaf," ujar dia.

Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Dosen Unsri

Dilansir dari Kompas.com, mahasiswi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang ada dua orang.

Korban yang mengalami pelecehan seksual secara verbal tesebut membuat laporan ke Polda Sumatera Selatan, Sabtu (4/12/2011).

Kasubdit IV Remeja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan Kompol Masnoni mengatakan, korban baru yang melapor tersebut berinisial D.

D melapor dikarenakan dua kakak tingkatnya lebih dulu yakni C dan F membuat laporan ke Polda Sumsel pada Rabu (1/12/2011).

"Karena kakak tingkatnya melapor korban juga ikut melapor. Pelakunya sama dengan yang laporan sebelumnya,"kata Masnoni melalui sambungan telepon.

Masnoni menjelaskan, dari hasil pemeriksaan korban mengalami pelecehan seksual secara verbal.

Di mana pelaku yang diketahui berinisial R mengirimkan pesan WhatsApp kepada korban dengan kata-kata cabul.

"Karena laporannya sama jadi tidak membuat laporan baru, hanya korbannya yang sebelumnya dua orang kini jadi tiga orang,"jelas Masnoni.

Pantauan Kompas.com, 2mahasiswi Unsri yang menjadi korban pencabulan oknum Dosen kini sedang melakukan mediasi di gedung Program Studi Magister Manajemen Universitas Sriwijaya, Palembang.

Kedua korban datang didampingi oleh pihak keluarga masing-masing.

Seluruh rekan korban pun nampak ikut menunggu di depan gedung untuk melihat perkembangan kasus tersebut.

Gubernur Mahasiswa Fakultas Ekonomi Unsri, Farrel Farhan mengatakan, kejadian yang menimpa D sudah berlangsung sejak kurun waktu dua bulan terakhir.

Korban awalnya takut bercerita karena mengenai kejadian tersebut. Namun, setelah dua korban melapor ia pun baru memberanikan diri bahwa telah menajadi korban R.

"Chat-nya saya lihat sendiri mengarah ke kata-kata tidak senonoh,"kata Farrel.

Farrel mengaku akan terus mengawal korban untuk mendapatkan keadilan sampai pelaku dapat diadili.

"Kami akan terus bersama korban sampai pelaku dihukum,"ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, tiga orang mahasiswi Unsri menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum Dosen.

Korban pertama yakni berinisial DR, sementara terduga pelaku yakni A.

Kemudian korban kedua dan ketiga adalah C dan F dengan terduga pelaku inisial R.

(*/ TribunPalu.com) ( Tribunpekanbaru.com ) (Tribun-Timur.com)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved