Tahun Depan PPN Jadi 11 Persen, Harga Barang Mahal

PPN sendiri merupakan jenis pajak yang paling sering bersinggungan langsung dengan masyarakat.

Penulis: Haqir Muhakir | Editor: mahyuddin
net
Ilustrasi pajak 

Sistem PPN yang dipakai setelah disahkan UU HPP tetap single tarif.

Hal ini dilakukan berdasarkan aspirasi seluruh stakeholder.

Sistem multitarif PPN dikhawatirkan akan meningkatkan cost of compliance dan menimbulkan potensi dispute.

Asal tahu saja, harga produk yang dijual ke konsumen sudah mencakup PPN sehingga kenaikan PPN bakal turut meningkatkan harga jual produk.

Analis Pilarmas Investindo Sekuritas Okie Ardiastama berpendapat, kenaikan tarif PPN akan berdampak langsung pada perusahaan yang bergerak di sektor barang konsumsi dan retail.

Pasalnya, produk-produk utama yang diproduksi serta dijual kedua sektor tersebut merupakan barang yang menjadi objek PPN.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved