Bolehkah Bermain HP saat Khatib Jumat sedang Berkhotbah? Ketahui Hukum dan Landasan Hadisnya Berikut

Berikut ini TribunPalu sampaikan hukum bermain HP saat khatib salat Jumat sedang berkhotbah.

Editor: Imam Saputro
Tribunnews.com
FOTO ILUSTRASI: Hukum bermain HP saat mendengarkan khotbah Jumat 

Apabila seorang laki-laki yang datang dan menempati saf pertama saat salat Jumat, maka memiliki pahala sama halnya saat berkurban seekor unta.

"Ada 5 waktu, siapa yang datang waktu pertama seperti berkurban seekor unta.

Apabila datang di saf kedua, maka mereka mendapatkan pahala sebesar kurban sapi.

Saf ketiga sama seperti kurban kambing, saf keempat sepertu kurban seekor ayam dan saf kelima seperti berkurban sebutir telur.

"Datang waktu kedua seperti berkorban seekor sapi.

Datang waktu ketiga seperti berkorban seekor kambing, datang waktu keempat seperti berkorban seekor ayam.

Datang waktu kelima seperti berkorban sebutir telur ayam." sambungnya saat menjawab pertanyaan jemaah.

Ia juga mengimbau kepada umat Muslim yang menunaikan Salat Jumat untuk datang tepat waktu sebelum khotib berdiri di atas mimbar.

"Setelah Khatib naik mimbar, tutup buku.

Sekarang banyak orang yang sholat jumat jangankan telur ayam, telur puyuh pun tak dapat.

Jangan terlambat.

Tapi kalau karena satu dan lain hal terlambat sholat jumatnya tetap sah.

Jangan langsung duduk, sholat 2 rakaat dulu niatnya qobliyah jumat," tutupnya.

(TribunPalu/Hakim)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved