Polisi Tangkap Artis Berinisal RN Terkait Kasus Narkoba
polisi kembali menangkap seorang pesohor dunia hiburan berkait kasus dugaan narkoba.
TRIBUNPALU.COM - Daftar artis Tanah Air yang terjerat kasus narkoba kembali bertambah.
Setelah Jeff Smith dan Bobby Joseph, polisi kembali menangkap seorang pesohor dunia hiburan berkait kasus dugaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, artis yang ditangkap terkait narkoba tersebut berinisial RN.
"Iya, benar (artis berinisial RN ditangkap karena narkoba)," ujar Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/12/2021).
Kendati demikian, Zulpan belum mengungkapkan identitas artis tersebut.
Baca juga: Tak Hanya Gunakan Sabu, Bobby Joseph Juga Disebut Mengedarkan Narkoba Jenis Sintetis
Dia hanya memastikan bahwa polisi mengamankan RN pada Senin malam.
"Malam ini ditangkapnya," ucap Zulpan.
RN merupakan artis ketiga yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba dalam satu pekan belakangan ini.
Pada 8 Desember 2021 pukul 18.30 WIB, Jeff Smith ditangkap di kediamannya, kawasan Depok, Jawa Barat.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa narkotika golongan satu berjenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD).
Pada 10 Desember 2021 pukul 01.30 WIB, Bobby Joseph ditangkap di kawasan Kalideres, Jakarta Barat dan didapati barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,49 gram.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Artis RN Ditangkap Terkait Kasus Narkoba",
Penulis : Baharudin Al Farisi
Editor : Kistyarini