Trending Topic

Modus Isi Tenaga Dalam, Guru Agama di Tangerang Lecehkan 2 Anak Muridnya, Kini Jadi Tersangka

Sorang oknum guru mengaji di Kota Tangerang berpura-pura mengisi ilmu tenaga dalam terhadap muridnya yang masih di bawah umu

Handover
Foto Ilustrasi 

"Dia kan guru mengaji sudah seharusnya dia itu menjadi panutan bagi anak didiknya. Bukan malah melukai anak didiknya karena perbuatan keji ini," tukasnya.

AS dijerat dengan Pasal 83 UU RI No 7 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang No 1 tahun tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang No 23 tahun 2002 tentang tentang perlindungan anak.

Kasus Serupa

HW atau Herry Wirawan, yang merupakan guru mengaji di Pondok Pesantren di Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat, menghebohkan masyarakat karena melakukan aksi rudapaksa terhadap 12 santriwati di tempatnya mengajar. 

Dirinya, diduga melakukan aksinya sejak tahun 2016 dan baru ketahuian pada 2021 dan tengah memasuki masa persidangan. 

Seluruh korban merupakan anak di bawah umur dan 8 di antaranya bahkan hamil dan telah melahirkan. 

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago menyebut kasus itu sebenarnya mencuat pada bulai Mei ketika ada keluarga korban yang melaporkannya kepada polisi. 

"Nah, saat itu kami sengaja tidak merilis atau mengekspos kasus tersebut kepada media," ujar Erdi saat di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (9/12/2021) dikutip dari Tribun Jabar.

Alasannya, adalah karena takut korban merasakan beban psikologis yang mendalam jika kasus ini terekspos. 

Terlebih sejumlah korban sedang hamil pada waktu itu.

"Namun begitu penanganan kasus tersebut terus berjalan dan terbukti saat ini memasuki masa persidangan," katanya.

Erdi menyampaikan bahwa korban juga melakukan tindak lanjut kepada korban. 

Para korban dan orang tua diberikan trauma healing dan ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) polres setempat. 

"Jadi sekali lagi kenapa tidak kami rilis, karena demi pertimbangan kemanusiaan. Menghindari dampak psikologis dan sosial terhadap para korban," kata Erdi.

1. Jadi Sorotan Internasional

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved