Trending Topic

Modus Isi Tenaga Dalam, Guru Agama di Tangerang Lecehkan 2 Anak Muridnya, Kini Jadi Tersangka

Sorang oknum guru mengaji di Kota Tangerang berpura-pura mengisi ilmu tenaga dalam terhadap muridnya yang masih di bawah umu

Handover
Foto Ilustrasi 

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Asep N Mulyana menilai bahwa HW bukan hanya melakukan tindak kejahatan asusila, namun juga bisa dikategorikan ke dalam kejahatan kemanusiaan. 

Dirinya dinilai memanfaatkan jabatannya untuk melakukan kejahatan tersebut dan berpotensi memperburuk citra organisasi atau profesinya.

"Karena ini, bukan hanya menyangkut masalah kejahatan asusila tapi ini termasuk dalam kejahatan kemanusiaan. Dan ini sudah menjadi sorotan, bukan hanya di nasional, tapi juga internasional," ujarnya di Kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Kamis (9/12/2021).

Dirinya menyebut akan turun langsung mengawal kasus ini hingga tuntas. 

Melalui awak media, dia juga mempersilahkan masyarakat untuk menyampaikan fakta baru terkait kasus ini. 

"Kami akan pantau terus kasus ini, dan juga mohon bantuan dari rekan-rekan (media) untuk dapat menginformasikan kepada kami, sehingga akan kami lakukan tuntutan semaksimal mungkin terhadap pelaku yang bersangkutan," ucapnya.

2. Diminta Dikebiri

Masih kata Asep, dia menyampaikan ada permohonan orang tua agar HW dikebiri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Terkait hal itu, dia berjanji akan mengkajinya dan memutuskan sesuai dengan fakta persidangan. 

"Kita akan lihat nanti seperti apa fakta persidangan yang ditemukan, dan dikaji lebih lanjut kepada yang bersangkutan (terdakwa), karena korbannya ini cukup banyak sampai belasan orang," ujar Kajati.

Namun, ia menegaskan bahwa hukuman berat memang sudah menanti HW. 

Terlebih jika ia terbukti menyalahgunakan yayasan dan kedudukannya sebagai pendidik. 

3. Gunakan Dana Bansos

Hal yang juga disebut bisa memberatkan hukuman HW adalah ditemukannya informasi di mana HW menggunakan dana bantuan sosial (bansos) untuk melancarkan aksinya. 

Dirinya mendapat informasi tersebut dari temuan penyelidikan tim intelijen selaku pengumpul data dan keterangan di lapangan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved