KKB Papua
TNI-Polri Menyerbu, KKB Papua Terpojok di Hutan hingga Satu Anggotanya Bernasib Apes
TNI-Polri gencar melakukan patroli untuk memburu Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang terus menebar teror di Papua.
TRIBUNPALU.COM - TNI-Polri gencar melakukan patroli untuk memburu Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang terus menebar teror di Papua.
Selain itu, TNI-Polri melakukan penyekatan hingga membuat KKB Papua kini terpojok di hutan.
Kontak tembak antara TNI-Polri dan KKB Papua pun tidak dapat terhindarkan.
Dalam kontak tembak tersebut, satu anggota KKB Papua bernasib apes karena ditangkap TNI-Polri di Kepulauan Yapen, Kamis (9/12/2021).
Baca juga: KKB Papua Pakai Trik Sama Jebak TNI-Polri, Suara Tembakan Masih Terdengar di Pegunungan Bintang
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengungkapkan, penangkapan ini dilakukan berawal dari hasil penyelidikan personil gabungan TNI-Polri.
Diketahui, identitas terduga anggota KKB itu bernama Adi Rawai atau AR (27).
“Personil gabungan TNI-Polri berhasil mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam Kelompok Kriminal Bersenjata,” tulis Kamal dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/12/2021).
Kamal menjelaskan, ada pergerakan militansi yang dilakukan oleh KKB di Kampung Tua, Distrik Kosiwo, Kabupaten Kepulauan Yapen.
Dari hasil penyelidikan tersebut, dilakukan pencegahan dengan melakukan patroli gabungan TNI-Polri personel Kodim 1709 Yawa dan Polres Kepulauan Yapen.
Pada tanggal 8 sampai 9 Desember 2021, sempat terjadi kontak senjata antara anggota KKB dan tim gabungan.
“Saat tim gabungan melakukan patroli, tim ditembaki sebanyak dua kali oleh Kelompok Kriminal Bersenjata, sehingga tim membalas tembakan dan terjadi kontak tembak,” ucapnya.
Dari kontak tembak tersebut, sejumlah personel KKB melarikan diri ke hutan kemudian tim melanjutkan patroli menuju lokasi penangkapan yang berada di puncak gunung dan menangkap AR.
Polisi memastikan tidak ada korban jiwa dalam kontak tembak yang sempat terjadi.
“Tim mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polres Kepulauan Yapen untuk proses hukum lebih lanjut,” tuturnya
Adapun sejumlah barang bukti turut diamankan dalam penangkapan ini, yakni satu gergaji, satu badik-badik, satu sangkur, tiga parang, satu senjata rakitan, satu baret warna merah, satu celana PDL loreng, satu baju PDL loreng, satu kaos loreng lengan panjang.
Baca juga: Tembakan KKB Papua Terdengar, Tiba-tiba Terlihat Kepulan Asap, Warga Serambakon Dievakuasi