Ada yang Janggal dari Surat Permohonan Hak Asuh Gala Buatan Doddy Sudrajat, Enggan Sebut Nama Bibi
Humas PA Jakarta Pusat menjelaskan jika ia hanya membacakan apa yang tertulis di surat permohonan yang ditulis ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat.
TRIBUNPALU.COM - Persidangan terkait hak waris dan hak asuh yang menjadi polemik di antara keluarga Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah telah selesai digelar, Selasa (20/12/2021).
Ayahanda Vanessa Angel, Doddy Sudrajat diketahui sebagai pihak yang mengajukan permohonan ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.
Persidangan tersebut dihadiri oleh ayah dari kedua belah pihak, Doddy Sudrajat sebagai ayah Vanessa, dan Faisal sebagai ayahanda dari Bibi Ardiansyah.
Setelah persidangan, pihak humas PA Jakarta Pusat membacakan permohonan yang diajukan oleh ayah mendiang Vanessa Angel.
Namun, terdapat kejanggalan dari surat permohonan yang dibacakan oleh Jajat Sudrajat selaku humas PA Jakarta Pusat.
Kejanggalan tersebut berupa Doddy Sudrajat yang menulis permohonan hak asuh cucunya dengan kesalahan.
Dikutip dari video Cobaz TV, Doddy Sudrajat mengajukan permohonan ke PA Jakarta Pusat pada Jumat, (10/12/2021).
"Kami sampaikan bahwa per tanggal 10 Desember atas nama Doddy Sudrajat yang diwakili kuasa hukumnya," ujar Jajat Sudrajat.
Baca juga: Sebut Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Pasangan yang Serasi, Ema Waroka: Mereka Punya Cinta
Humas PA Jakarta Pusat menyampaikan jika Doddy Sudrajat mengajukan dua permohonan.
Permohonan untuk ahli waris Vanessa Angel dan permohonan atas hak asuh anak Vanessa dan Bibi, Gala Sky Andriansyah.
"Menyampaikan telah mengajukan dua permohonan, pertama mengenai penetapan ahli waris dari pewaris Vanessa Adzania binti Doddy Sudrajat," Jajat Sudrajat membacakan permohonan.

Saat melanjutkan membaca permohonan kedua, ditemukan keganjalan.
Doddy Sudrajat menulis nama cucunya sebagai Gala Sky Andriansyah binti Vanessa Adzania.
Padahal sebagaimana diketahui bahwa anak laki-laki harusnya menggunakan kata 'bin' dan menyertakan nama ayah kandung.
Namun, Doddy Sudrajat enggan menuliskan nama menantunya.
"Yang kedua permohonan perwalian anak atas nama anak bernama Gala Sky Andriansyah binti Vanessa Adzania," ucap Jajat.
Jajat Sudrajat lantas menjelaskan jika ia hanya membacakan apa yang telah tertulis dalam surat permohonan.
Karena hal ini bisa dijadikan materi persidangan oleh majelis hakim.
Baca juga: Terkuak Tarif Mayang dan Chika Adik Vanessa Angel Sekali Manggung, Beda Jauh dari Bayaran Fuji?
"Ini kami bacakan sesuai yang tertulis yah, masalah benar dan salah terkait bin dan binti itu bukan tanggung jawab kami sebagai humas."
"Tapi sebenarnya seharusnya bin atau bintinya itu ke bapaknya," tutur Humas PA Jakarta Pusat itu.
Lantaran baru digelar sidang pertama maka agendanya baru pembacaan permohonan.
Berkas perkara telah diperiksa oleh majelis hakim dan tinggal menunggu proses selanjutnya.
"Ini tadi baru sidang pertama, karena ini permohonan jadi adanya pembacaan permohonan."
"Dan perkara ini sudah diperiksa, dan ditunda untuk diproses."
"Sidang akan dilanjutkan di waktu mendatang," sambung Jajat Sudrajat.

Lebih lanjut, Humas PA Jakarta Pusat enggan berkomentar terkait nama Gala Sky yang terdapat kesalahan.
Namun, hal ini bisa digunakan sebagai materi persidangan dan diputuskan oleh majelis hakim.
"Kalau tentang nama itu sudah masuk ke materi persidangan, kami tidak sejauh itu."
Baca juga: Doddy Sudrajat Ingin Tes DNA Anak Vanessa, Faisal: Gila! Nanti Akan Jadi Beban Mental Gala
Selain pembacaan permohonan, di sidang pertama juga digelar musyawarah antara kedua belah pihak.
"Ini tadi baru adanya musyawarah," ungkap Jajat Sudrajat.

Humas PA Jakarta Pusat belum bisa memastikan akan berapa kali persidangan digelar.
Lantaran masih menunggu rangkaian proses yang harus dihadiri oleh Doddy Sudrajat dan Faisal.
"Belum bisa dikatakan akan berapa kali sidang, semua akan ditentukan pada hari persidangan nanti," tutup Jajat Sudrajat.
(TribunPalu/Nuri Dwi)