Pilpres 2024

Anies Rela Abaikan Aturan dan Naikkan UMP DKI Jakarta Demi Pilpres 2024, Apindo: Pencitraan

Anies Baswedan dinilai mempunyai motif menarik massa untuk mencalonkan diri sebagai presiden di pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mendatang. 

handover
Gubernur Anies Baswedan nongkrong bareng massa buruh di depan balai Kota Jakarta 

TRIBUNPALU.COM - Gubernur Anies Baswedan menuai kontroversi usai menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.

Keputusan Anies Baswedan dinilai mempunyai motif menarik massa untuk mencalonkan diri sebagai presiden di pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mendatang. 

Aturan pun diterobos Anies demi menaikkan upah pekerja dari 0,8 persen menjadi 5,1 persen. 

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan Anies telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 yang menyebut kenaikan final UMP DKI sebesar 0,8 persen. 

"Ini strong message (pesan yang kuat) untuk Pak Gubernur (Anies) ya, tadi saya sampaikan, ini melanggar lho," kata Hariyadi dalam konferensi pers virtual, Senin (20/12/2021), dikutip dari Kompas.com.

Dirinya menilai Anies melakukan revisi terkait kenaikan UMP DKI dikarenakan adanya tekanan pihak tertentu. 

Hal ini, tentunya akan menjadi catatan jika Anies akan mencalonkan diri sebagai presiden. 

"Ini jadi catatan tersendiri, apalagi kalau mau nyapres, jadi catatan," tutur Haryadi.

Terlebih, Anies dianggap hanya memutuskan sepihak tanpa mengajak bicara pihak pengusaha. 

"Kami sekarang sudah bicaranya hukum, kalau mau dimusyawarahkan ya kemarin, nggak bisa begitu berubah-ubah, ada aturan mainnya," kata dia.

Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno menilai hal ini murni untuk pencitraan.

Hal ini merupakan pencitraan yang baik untuk mengesankan keberpihakan kepada buruh. 

"Ya jelas lah itu pencitraan dengan mengesankan berpihak kepada buruh yang selama ini menuntut kenaikan UMP," ujarnya.

Adi juga menilai Anies bisa sekalian menaikkan UMP DKI agar lebih tinggi. 

Pasalnya, sedikit atau banyak, dia sudah melanggar aturan. 

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved