Banggai Hari Ini

Bea Cukai Luwuk Raih Predikat WBM dari Kemenpan RB

Dengan capaian itu, Bea Cukai Luwuk membuktikan diri untuk bergerak maju, dan berinovasi dalam memberikan pelayanan yang optimal dan terpercaya.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: mahyuddin
handover
Kepala Kantor Bea Cukai Luwuk, Marlina, memegang sertifikat predikat WBK dari KemenPAN-RB. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Luwuk berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Satuan yang dinahkodai Marlina itu merupakan satu dari 41 satuan kerja di bawah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Indonesia yang berhasil meraih predikat WBK.

Sedangkan 9 satuan kerja lain meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Baca juga: Kantor Imigrasi Palu dan BPKP Sulteng Raih Penghargaan WBK 2021 dari Menteri Tjahjo Kumolo

Dengan capaian itu, Bea Cukai Luwuk membuktikan diri untuk bergerak maju, dan berinovasi dalam memberikan pelayanan yang optimal dan terpercaya.

Upaya yang dilakukan Bea Cukai Luwuk untuk membangun Zona Integritas/Wilayah Bebas Korupsi (ZI/WBK) menjadi pengalaman berharga untuk terus meningkatkan sinergi dengan pengguna jasa.

Juga dengan mitra kerja lainnya untuk terus meningkatkan kemanfaatan bagi masyarakat.

Prestasi itu akan semakin memberikan semangat bagi insan KPPBC TMP C Luwuk untuk meningkatkan semangat dan etos kerja pelayanan. (*)

 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved