Berita Populer Sulteng

Berita Populer Sulteng: Keputusan Hadianto Soal Nataru hingga Bom Ikan di Morowali

Keputusan Hadianto Rasyid soal perayaan Natal dan Tahun Baru menjadi salah satu Berita Populer Sulteng di TribunPalu.com kemarin.

Alan Sahril
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid 

TRIBUNPALU.COM - Berikut tiga Berita Populer Sulteng di TribunPalu.com kemarin, Rabu (23/12/2021).

Keputusan Hadianto Rasyid soal perayaan Natal dan Tahun Baru menjadi salah satu Berita Populer Sulteng di TribunPalu.com kemarin.

Selain itu ada juga Berita Populer Sulteng lainnya mengenai 5 pelaku bom ikan di Morowali ditangkap.

1. Keputusan Hadianto Soal Perayaan Nataru

Acara perayaan tahun baru 2022 dilarang melakukan pawai dan arak-arakan tahun baru.

Hal tersebut tertuang dalam surat edaran Wali Kota Palu Hadianto Rasyid nomor : 443/2992/HKM/2021 tentang pengendalian Covid-19 di Kota Palu saat Natal dan tahun Baru.

"Perayaan tahun baru 2020 sedapat mungkin dilakukan masing-masing atau bersama keluarga, menghindari kerumunan dan perjalanan ke serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan," kata Hadianto Rasyid dalam surat edaran tersebut.

Selanjutnya warga kota Palu juga Dilarang menjual dan membunyikan terompet

Kemudian warga dilarang melakukan pesta kembang api atau pesta perayaan tahun baru yang dapat menimbulkan kerumunan.

2. Pemusnahan Bom Lontok Teroris Poso

Detasemen Gegana Satbrimob Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah memusnahkan barang bukti enam Bom Lontong milik Teroris Poso.

Dimusnahkan dengan cara diledakkan.

Pemusnahan itu dipimpin Subden II Gegana Satbrimob Polda Sulteng Bripka Hendrik di Markas Kompi I Batalyon B Satbrimob Polda Sulteng, Kabupaten Poso, Sulteng, Rabu (22/12/2021).

Wakasatgas Humas Ops Madago Raya AKBP Bronto Budiono menjelaskan, bom lontong tersebut diketahui memiliki daya ledak tinggi, atau high explosive.

"Itu merupakan bom pipa PVC, sehingga memiliki daya ledak tinggi," tuturnya.

Bronto juga mengatakan, tiga buah bom rakitan merupakan hasil kontak tembak aparat keamanan, dengan kelompok MIT Poso.

Terjadi di Pondok milik Jumrian alias Tamar Desa Tamanjeka, Kecamatan Poso Pesisir, pada, 19 September 2014, lalu.

"Tiga buah bom rakitan lainya merupakan barang bukti hasil kontak tembak personel Brimob Polri, di pegunungan Impo, Desa Padalembara, Kecamatan Poso Pesisir Selatan, pada 30 Oktober 2014," ucap Bronto.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti bom itu dilakukan penguraian oleh tim Detasemen Gegana.

Guna mengetahui, dan mempelajari unsur kandungan di dalamnya.

Serta untuk menghindari resiko bahaya dalam penyimpanan barang bukti bom lontong.

"Maka dilakukan disposal atau dimusnahkan dengan cara diledakkan," kata Bronto.

Adapun hingga saat ini, Satgas Madago Raya masih melakukan pengejaran terhadap sisa Dpo teroris Poso.

Antaranya Askar alias Jaid alias pak Guru, Muhklas alias Galuh alias Nae, Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang dan Suhardin alias Hasan Pranata.

"Kami berharap dukungan dan doa dari masyarakat Poso, Sigi dan Parimo serta masyarakat Sulteng pada umumnya," kata Bronto.

"Agar dapat menuntaskan terhadap segala bentuk teror yang dilakukan oleh Dpo teroris Poso tersebut, sehingga Sulawesi Tengah kembali aman dan kondusif," tuturnya menutupkan.

3. Pelaku Bom Ikan di Morowali Ditangkap

Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulteng menangkap pelaku bom ikan di wilayah Morowali.

Disampaikan Direktur Ditpolairrud Kombes Pol Indra Ratana bersama Kabidhumas Kombes Pol Didik Supranoto dan Wadirpolairud AKBP Sirajuddin Ramly saat konferensi pers, di Jl Samudera, Kelurahan Labuan, Kabupaten Donggala, Rabu (22/12/2021).

Pantauan Wartawan TribunPalu.com, sejumlah barang bukti berhasil disita dibeberkan.

Seperti kompresor, selang, alat pancing, jaring, peralatan selam, dan serbuk bahan peledak di kemas dalam jerigen dan botol pelastik.

Selain itu juga, para pelaku berjumlah lima orang dihadirkan dalam konferensi pers tersebut.

Dengan menggunakan baju warna biru bertuliskan tahanan, dan di kawal dua personel bersenjata lengkap.

Selain itu, kegiatan tersebut juga tetap dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved