Fakta-fakta Korban Begal Jadi Tersangka, Sempat Sujud di Kaki Ibu Sambil Memohon Ampun

Berikut kumpulan fakta seorang pria bernama Dedi yang merupakan korban begal namun ditetapkan sebagai tersangka.

TRIBUN MEDAN/GOKLAS
Tersangka, Dedi, yang membunuh pria diduga begal di Jalan Sei Beras Sekata, Kecamatan Sunggal, membeberkan kronologis kejadian saat diamankan di Polsek Sunggal, Senin (27/12/2021) 

TRIBUNPALU.COM - Berikut kumpulan fakta seorang pria bernama Dedi yang merupakan korban begal namun ditetapkan sebagai tersangka.

Dedi jadi tersangka terkait dugaan penikaman seorang diduga begal hingga tewas.

"Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata, Selasa (27/12/2021).

Pihaknya mengapresiasi terhadap D yang menyerahkan diri.

Namun demikian, proses hukum tetap berjalan sesuai yang berlaku.

Jasad korban ditemukan di Jalan Sei Beras Sekata, Kecamatan Sunggal, Medan, Selasa (22/12/2021) lalu.

Saat kejadian, Dedi berusaha melawan komplotan begal yang berusaha merampas harta bendanya.

Dia mengaku sempat dipukuli oleh kawanan begal itu.

Dedi kemudian menikam salah satu pelaku yang saat itu mengambil paksa sepeda motornya.

Berikut fakta-faktanya:

Kronologi kejadian

Dikutip dari Tribun Medan, Dedi mengatakan pelaku percobaan pembegalan terhadap dirinya berjumlah empat orang.

Salah satunya bernama Reza yang ia tikam hingga tewas.

Dedi menceritakan peristiwa itu bermula saat dirinya melintas di Jalan Sei Beras Sekata pada Selasa.

Namun, di tengah perjalanan tiba-tiba ponselnya berdering.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved