Fakta-fakta Korban Begal Jadi Tersangka, Sempat Sujud di Kaki Ibu Sambil Memohon Ampun
Berikut kumpulan fakta seorang pria bernama Dedi yang merupakan korban begal namun ditetapkan sebagai tersangka.
TRIBUNPALU.COM - Berikut kumpulan fakta seorang pria bernama Dedi yang merupakan korban begal namun ditetapkan sebagai tersangka.
Dedi jadi tersangka terkait dugaan penikaman seorang diduga begal hingga tewas.
"Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata, Selasa (27/12/2021).
Pihaknya mengapresiasi terhadap D yang menyerahkan diri.
Namun demikian, proses hukum tetap berjalan sesuai yang berlaku.
Jasad korban ditemukan di Jalan Sei Beras Sekata, Kecamatan Sunggal, Medan, Selasa (22/12/2021) lalu.
Saat kejadian, Dedi berusaha melawan komplotan begal yang berusaha merampas harta bendanya.
Dia mengaku sempat dipukuli oleh kawanan begal itu.
Dedi kemudian menikam salah satu pelaku yang saat itu mengambil paksa sepeda motornya.
Berikut fakta-faktanya:
Kronologi kejadian
Dikutip dari Tribun Medan, Dedi mengatakan pelaku percobaan pembegalan terhadap dirinya berjumlah empat orang.
Salah satunya bernama Reza yang ia tikam hingga tewas.
Dedi menceritakan peristiwa itu bermula saat dirinya melintas di Jalan Sei Beras Sekata pada Selasa.
Namun, di tengah perjalanan tiba-tiba ponselnya berdering.