Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu Terbitkan 1.868 Paspor WNI dan 220 Izin Tinggal WNA Sepanjang 2021

 kepala kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Dewanto Wisnu Raharjo mengatakan, sepanjang tahun itu telah menerbitkan sebanyak 1.868 buku paspor bagi Warg

Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/SUTA
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu merilis pencapaian kinerja pelayanan keimigrasian selama Tahun 2021, Kamis (30/12/2021) siang. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu merilis pencapaian kinerja pelayanan keimigrasian selama Tahun 2021, Kamis (30/12/2021) siang.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu berada di Jl Tg Dako, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah

 kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Dewanto Wisnu Raharjo mengatakan, sepanjang tahun itu telah menerbitkan sebanyak 1.868 buku paspor bagi Warga Negara Indonesia (WNI).

Antaranya, layanan paspor baru sebanyak 901 buku, penggantian paspor sebanyak 967 buku.

Sementara itu, sebanyak 220 telah diterbitkan pelayanan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA).

Baca juga: Pengurus TP PKK Kelurahan Baru Kota Palu Periode 2021-2024 Dikukuhkan

"Dengan rincian izin tinggal kunjungan sebanyak 94, dan izin tinggal terbatas sebanyak 119, serta izin tinggal tetap ada 7 izin," kata Dewanto Wisnu Raharjo, Kamis (30/12/2021).

Ia juga menjelaskan, untuk dapat menjangkau masyarakat dalam melakuakan pelayanan.

Pihaknya telah menerapkan pelayanan Eazy Passport.

Dengan tujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Itu telah dilaksanakan 9 kegiatan di wilayah kantor kerja kami, mencangkup pada kawasan perkantoran, insititusi pendidikan, kompleks perumahan dan komunitas," katanya menuturkan.

Dewanto Wisnu Raharjo juga mengatakan, demi memaksimalkan pelayanan, pihaknya juga aktif dalam penyebaran informasi.

Baca juga: Rakerda Partai Perindo Kota Palu Bahas Persiapan Jelang Pemilu 2024

Seperti  melalui kegiatan sosialisasi di wilayah kerja Kantor Imigrasi Palu, dengan tetap menerapkan Prokes Covid-19.

"Sosialisasi keimigrasian yang kami lakukan sudah sebanyak 17 kali, sedangkan untuk penyebaran informasi juga melalui media sosial seperti Instagram, Faceboom, Twitter, Youtube dan website resmi kami," tuturnya.

Selain itu, pelayanan bagi penyandang disabilitas, lansia, dan anak, pijaknya menerapkan antrian khusus.

"Yakni jalur prioritas dan ruang pelayanan paspor ramah HAM," tuturnya menutupkan. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved