Virus Corona

Menteri Kesehatan Umumkan Kasus Omicron di Indonesia Bertambah, Kini Sudah Ada 68 Kasus

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan penambahan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia.

handover
Ilustrasi Omicron 

Dirinya optimistis jika terjadi peningkatan kasus, tidak akan menciptakan gelombang kasus COVID-19.

"Karena ini masih pada level terbatas, terutama mereka yang datang dari luar negeri dan kita sudah melakukan pengawalan yang ketat di pintu masuk, mulai darat, laut dan udara.

Baca juga: Ini yang Harus Dilakukan jika Anda Terkena Covid-19 Varian Omicron

Baca juga: Ditemukan Satu Kasus Transmisi Lokal Varian Omicron di Indonesia, Kemenkes: Tidak Pernah ke LN

Seandainya ada kenaikan itu, ya tidak akan sampai menciptakan gelombang berikutnya," jelas Muhadjir.

Dirinya meminta masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.

Destinasi di Indonesia, menurutnya, tidak kalah menarik dibanding yang ada di luar negeri.

"Tidak usah keluar negeri.

Indonesia saja belum dijelajahi kok mau keluar negeri.

Kita putar-putar 3 bulan belum habis loh dan banyak yang indah," kata Muhadjir.

Baca juga: Positif Omicron di Indonesia Capai 46 Kasus, Luhut: Pengetatan Dilakukan Jika Lebihi Ambang Batas

Muhadjir Effendy mengatakan sejauh ini transmisi lokal varian Omicron masih dapat dikontrol.

"Transmisi lokal masih bisa dikontrol, artinya belum sampai berkembang biak.

Mudah-mudahan sepanjang penjelasan Pak Menkes, Insya Allah semua masih terkendali," ucap Muhadjir.

Baca juga: Kronologi Pasien Omicron Lolos dari Wisma Atlet, Menkes: Ini Pelajaran Bagi Kami

Berbahaya

Epidemiolog Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman mengatakan bahwa karena Omicron kini telah dimasukkan dalam kategori varian yang menjadi perhatian atau Variant of Concern (VoC), maka selayaknya harus dianggap berbahaya.

"Ya semua Variant of Concern itu berbahaya, karena begitu satu varian dimasukkan dalam kategori Variant of Concern, berarti ada hal yang serius yang berbahaya, termasuk dalam hal Omicron ini," kata Dicky.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved