Kabar Seleb
Netizen Puji Pertanyaan Hakim Dipersidangan Gaga Muhammad: Panik Nggak? Panik Lah Masa Nggak
Pasalnya pertanyaan Hakim Ketua yang tajam saat menanyai Gaga Muhammad mendapat pujian hingga dukungan dari warganet.
TRIBUNPALU.COM - Persidangan Gaga Muhammad atas perkara kecelakaan lalu lintas yang melumpuhkan mendiang Edelenyi Laura Anna berlanjut pada Kamis (30/12/2021).
Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur itu mengagendakan pemeriksaan saksi ahli dari pihak terdakwa.
Namun pada persidangan itu, sikap Hakim Ketua kemudian menjadi sorotan.
Pasalnya pertanyaan Hakim Ketua yang tajam saat menanyai Gaga Muhammad mendapat pujian hingga dukungan dari warganet.
Dalam video yang beredar di media sosial, terdengar nada tegas dan jengkel hakim ketua saat bertanya pada Gaga Muhammad.
Kemungkinan besar, video itu diambil ketika Gaga Muhammad ditanyakan alasan putus dengan mendiang Laura Anna.
Pasalnya dikutip dari Kompas.com, Majelis Hakim PN Jakarta Timur tengah mencecar Gaga Muhammad.
"Karena, tuntutan Rp 12,6 miliar itu?" tanya hakim ketua kepada Gaga Muhammad di dalam persidangan, Kamis (30/12/2021).
"Iya (putus dari Laura Anna karena somasi keluarga mantan kekasih senilai Rp 12,6 miliar)," jawab Gaga Muhammad.
Baca juga: Medina Zein Kesal Banyak yang Bully Doddy Sudrajat: Dia Itu Orangtuanya Vanessa Angel Loh
Baca juga: Afgan Ternyata Miliki Peranan Penting dalam Perjalanan Karier Rossa
Bukan hanya itu, dalam persidangan, Gaga Muhammad juga mengakui putus dari Laura Anna karena dia diproses di kepolisian atas kasus kecelakaan lalu lintas.
"Karena kamu diproses?" tanya hakim ketua.
"Iya," jawab Gaga Muhammad.
Sebagai informasi, keluarga Laura Anna melayangkan somasi kepada Gaga Muhammad untuk ganti rugi pengobatan sang selebgram seumur hidup senilai Rp 12,6 miliar.
Pria kelahiran November 2000 itu mengakui dia mulai menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di kepolisian pada 16 Desember 2020.
Gaga Muhammad mengaku hubungan asmaranya mulai renggang pada Januari 2021. "Kan tuntutan somasi Juli 2020, (tapi) saya masih di rumah dia (Laura Anna), masih bareng. Pas 16 Desember BAP. Kalau renggang Januari 2021," ungkap Gaga Muhammad.
Gaga mengaku masih berkomunikasi lewat WhatsApp dengna Laura Anna meskipun sudah putus.
"(Sebelumnya) Masih sidang. Pas sidang sudah enggak (chatting). Saya enggak benci dia," turur Gaga Muhammad.

Lalu pertanyaan muncul ketika Gaga Muhammad mengatakan sama sekali tak punya uang untuk membayar ganti rugi atas kecelakaan yang menimpanya.
Video tanya-jawab Hakim Ketua dengan Gaga Muhammad ini direkam oleh teman mendiang Laura Anna bernama akun @i.am_andini yang kemudian diunggahnya ke Instagramnya.
Setelah itu, video itu dinaikkan ulang oleh akun @playitsafebabyofficial dan @mintullgemintul, Kamis petang.
"Bukan enggak mampu sama sekali, 'kan?" tanya Hakim Ketua.
"Waktu itu enggak mampu sama sekali. Sekarang masih sama," jawab Gaga Muhammad.
"Artinya enggak bisa makan?" tanya Hakim Ketua lagi dengan nada tinggi.
"Makan masih bisa," jawab Gaga Muhammad.
"Kalau enggak mampu sama sekali, ya enggak bisa makan!" tegas Hakim lagi.

Sejurus itu, Gaga Muhammad mengaku tidak mampu untu membeli makanan atau baju.
"Enggak bisa makan nggak bisa beli baju." tanya Hakim lagi.
"Beli baju enggak bisa," jawab Gaga Muhammad.
Hakim Ketua tak percaya dengan ucapan Gaga Muhammad itu, mengingat latar pendidikan Gaga Muhammad.
"Hah?? Enggak bisa? Karena sekolah di Inggris, kamu enggak bisa beli baju?" ujar Hakim Ketua ragu.
"Enggak bisa," tegas Gaga Muhammad.
"Kamu bisa beli mobil?" ujar Hakim Ketua kembali bertanya.
"Kalau sekarang, enggak bisa," tutur Gaga Muhammad.

Jawaban-jawaban Gaga Muhammad ini justru kian menaikkan emosi warganet.
Di satu sisi mereka memuji Hakim Ketua yang Gaga Muhammad dengan sejumlah pertanyaan itu juga sukses menjadi sorotan.
Bahkan Hakim Ketua berhasil mencuri simpati publik karena dinilai mewakili perasaan warganet saat mencecar Gaga Muhammad dengan sejumlah pertanyaan.
Namun di sisi lain, pengakuan Gaga Muhammad di depan Majelis Hakim kembali jadi pantauan.
Pasalnya mereka tahu akan jejak digital Gaga Muhammad yang hedonis.
Bahkan dia pernah memamerkan mobil-mobil sporty di beberapa kanal YouTube, terlepas dari pengakuan kepada Majelis Hakim.
Pun, warganet kembali mengaitkan dengan pengakuan Gaga Muhammad yang pernah menghabiskan uang puluhan juta hanya untuk pakaian saja.
GAGA Muhammad Akui Habiskan Rp30 Juta buat Fashion, Video Lawas Viral
Ya, video empat tahun lalu itu kembali jadi pembahasan seakan ingin mematahkan pengakuan Gaga Muhammad di depan Majelis Hakim.
Terbaru, pada saat persidangan, ayah Gaga Muhammad mengaku tak dapat membayar biaya sewa kuasa hukumnya.
Pasalnya ayah Gaga Muhammad kini mengaku kesulitan dalam ekonomi hingga mengaku tak mampu membayar kuasa hukumnya.
Bahkan sang ayah dapat meminta bantuan seorang kuasa hukum yang masih temannya saat kuliah dulu.
Ini tentu berlawanan dengan temuan warganet mengenai gaya hidup pemilik nama asli Gaung Sabda Alam Muhammad yang hedonis.
Hingga ujungnya ketemulah video lawas Gaga Muhammad terkait biaya yang dikeluarkan cuma buat gaya busana saja.
Ucapan Gaga Muhammad pada empat tahun lalu sangat kontras dengan keadaan Gaga Muhammad saat ini.
Pada video itu, Gaga Muhammad mengaku dapat menghabiskan uang sebanyak Rp30 juta dalam sebulan.
Uang sebanyak itu hanya dihabiskan untuk baju-baju yang dikenakan Gaga Muhammad.
"Kalau sebulan 'kan gue udah enggak se-elit dulu. Kalau dulu sebulan bisa 30-an (Rp 30 juta) lah. Kan baju aja paling murah di atas 4 (juta)," ujar Gaga Muhammad.

Kini, Gaga Muhammad mengatakan lebih memilih untuk mengoleksi sepatu sneakers.
Kisaran harga sepatu snekear yang dibeli Gaga Muhammad sampai mencapai Rp8 juta-an.
"Kalau sekarang sih paling (lebih mengoleksi) ke sneakers. Paling sekitar 8 jutaan. Soalnya enggak retail. Kalau retail pasti lebih murah," beber Gaga Muhammad lagi.
Video itu diperoleh dari unggahan kanal YouTube Famous ID berjudul "Gaga Muhammad habiskan 30 Juta Perbulan untuk Belanja," yang tayang pada 11 November 2017 silam.
Potongan video pengakuan Gaga Muhammad itu kemudian viral di akun gosip Instagram @insta_julid, Jumat (17/12/2021).
Tak ayal, video itu dikomentari oleh banyak pengguna media sosial.
Mayoritas dari mereka langsung menyindir habis-habisan Gaga Muhammad karena pengakuannya itu.
Gaga rupanya ramai disindir terlalu banyak gaya.
Pun dia pun dituding tak modal dengan baju serta sepatu yang dia kenakan.
Pasalnya warganet ramai menduga Gaga Muhammad membeli baju dan sepatu-sepatunya itu dari uang mantan kekasihnya.
Sebelumnya diberitakan Laura Anna menuntut keadilan setelah mengalami kelumpuhan akibat kecelakaan mobil yang dikemudian Gaga Muhammad, pada 8 Desember 2019 lalu.
Laura Anna mengalami cervical vertebrae dislocation atau dislokasi tulang leher yang menyebabkannya mengalami kelumpuhan.
Sementara itu Gaga Muhammad hanya mengalami cedera ringan di beberapa bagian tubuh termasuk pelipisnya.
Setelah satu tahun kemudian, Gaga Muhammad dinilai tidak ada itikad baik untuk membantu kesembuhan Laura Anna. Maka Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban.
Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.
Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.
Dalam persidangan, Gaga Muhammad didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Gaga Muhammad didakwa Pasal 310 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Di tengah proses persidangan, Laura Anna meninggal dunia meninggal dunia pada Rabu (15/12/2021).
Meski demikian, Gaga Muhammad ada kemungkinan akan divonis lebih berat.
Meninggalnya Laura Anna tentu akan dipertimbangakan dengan penilaian dari hasil pemeriksaan kesaksian ahli fisioterapi yang dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan.
Apakah meninggalnya Laura Anna ada sangkut pautnya dari kecelakaan yang disupiri Gaga Muhammad atau tidak sama sekali.
Selanjutnya, sidang gugatan Laura Anna akan kembali digelar pada 4 Januari 2022 di PN Jakarta Timur, beragendakan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.
(*/ TribunPalu.com / Sripoku.com )