Pesinetron CA Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Prostitusi Online
Sub Direktorat Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap artis inisial CA yang diduga terlibat dalam prostitusi.
TRIBUNPALU.COM - Daftar nama artis yang terlibat kasus prostitusi kembali bertambah.
Sub Direktorat Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap artis inisial CA yang diduga terlibat dalam prostitusi.
Artis CA ditangkap di sebuah hotel mewah di Jakarta Pusat pada Jumat (31/12/2021) dini hari tadi.
Kabar tersebut disampaikan oleh Kanit 1 Subdit Siber Kompol I Made Redi dalam akun instagram @siberpoldametrojaya.
Kompol Redi mengatakan, artis CA yang ditangkap merupakan seorang pemain sinetron.
"Di penghujung tahun ini, berdasarkan laporan dari masyarakat, Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan artis sinetron CA terkait kasus prostitusi," ujar Redi.
Artis CA ditangkap di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat.
Redi menuturkan, proses penangkapan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Prosedur pengamanan sesuai SOP yang berlaku dan melibatkan polwan," ungkapnya.
Baca Juga: Kasusnya Naik ke Penyidikan, Bahas bin Smith akan Diperiksa Sebagai Saksi 3 Januari 2022
Informasi lebih lanjut mengenai penangkapan artis CA itu akan disampaikan melalui jumpa pers dalam waktu dekat.
Artikel ini telah tayang di KompasTV dengan judul "Artis Inisial CA Ditangkap Polisi Terkait Prostitusi, Ternyata Pemain Sinetron"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/ilustrasi-artis-terlibat-prostitusi.jpg)