Palu Hari Ini
Dikeroyok 6 Pria Diduga Oknum Polisi, Presma Untad Melapor ke Polda Sulteng
Presiden Mahasiswa Universitas Tadulako (Presma Untad) Moh Wiranto Basatu diduga mendapat kekerasan dari sejumlah pria.
“Saya pun memilih untuk mundur menjauh ke belakang. Tak lama dari situ seorang dari mereka mengeluarkan kata-kata menyinggung kepada saya. 'Kamu keberatan? Kalo keberatan maumu apa? Kalau berani satu lawan satu' mendengar itu sayapun maju ke depan dengan maksud mau mengklarifikasi perkataan mereka," jelas Wiranto
"Tiba-tiba satu dari mereka mengarahkan tangannya yang menunjukkan penyerangan kepada saya, sontak saya langsung menghindar dan melakukan pembelaan diri dengan menangkis serangannya,” tuturnya menambahkan.
Wiranto menyebut, keenam pria itu menyerangnya bersamaan hingga seluruh bagian kepalanya terasa sakit dan memar di bagian wajah kiri, sakit bagian bahu kiri dan kanan.
“Setelah pengeroyokan, mereka tiba-tiba mau pergi tetapi ditahan oleh warga setempat untuk dimintai pertanggungjawaban,” tuturnya.
Baca juga: Satu Anggota KKB Papua Nekat Serang Markas TNI, Maju Seorang Diri, Videonya Viral di Media Sosial
Atas peristiwa itu, Wiranto melapor ke Polda Sulawesi Tengah dengan Nomor: STPL/01/1/2022/YANDUAN.
“Sekitar jam 19.00 Wita kemarin, dengan kondisi tubuh yang masih sakit, kepala terasa pusing dan dada terasa sesak kami melapor di Polda Sulteng. Setibanya kami di Polda, diketahui bahwa yang melakukan pengeroyokan adalah anggota Densus 88,” tutup Wiranto.
Saat di Melapor di Polda Sulteng, Wiranto diberitahu polisi yang menangani kasus itu bahwa para pelaku merupakan anggota Densus 88.
Komentar Polda
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto angkat bicara terkait kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Tadulako oleh 6 pria yang dikaitkan dari satuan Densus 88.
“Berdasarkan hasil pengecekan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulteng, pada tanggal 1 Januari 2022 terdapat dua Laporan Polisi yang masuk,” jelas Didik Supranoto.
Pertama, laporan Polisi nomor LP/B/1/I/2022/SPKT/Polda Sulawesi Tengah tanggal 1 Januari 2022 dengan pelapor Paras Putra Adika Sukma (22 th), pekerjaan Polri, Alamat Kabupaten Blora, Jawa Tengah, kasus yang dilaporkan penganiayaan di Jl Untad I Komplek Perdos Untad Palu, dengan terlapor Wiranto.
Masih kata Didik, kedua laporan Polisi nomor LP/2/I/2020/SPKT/Polda Sulawesi Tengah tanggal 1 Januari 2022 dengan pelapor Moh Wiranto (24 th), Pekerjaan Pelajar/Mahasiswa, Alamat Dusun II Paranggi Kecamatan Ampibabo, kasus yang dilaporkan adalah pengeroyokan di Jln. Untad I BTN Bumi Roviga Palu, dengan terlapor Paras Putra Adika Sukma dkk.
"Ada dua laporan polisi yang masuk saat ini sedang ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng, tahap awal tentunya akan dilakukan penyelidikan terlebih dahulu," terang Kabidhumas.
Didik menegaskan, prosesnya akan dilakukan secara professional sesuai aturan perundang undangan yang berlaku.
Siapa pun pelakunya Polisi akan bertindak sesuai norma hukum yang berlaku.
"Terkait apakah benar pelaku merupakan anggota Polri yang bertugas di Densus 88 Polri atau bukan, akan dilakukan pengecekan," jelasnya.(*)