Sulteng Hari Ini

Perempuan Azan Jumat di Banggai, MUI Sulteng Sarankan Masjid Miliki Petugas Syara

Perempuan boleh Azan selama seluruh jamaahnya perempuan tanpa suara dikeraskan atau hanya terdengar di antara mereka. 

Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/FANDY
Wakil Ketua Umum MUI Sulteng Prof Sagaf S Pettalongi 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat

TRIBUNPALU.COM, PALU - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Tengah (Sulteng) meminta setiap masjid harus terdapat petugas atau pegawai syara. 

Hal itu diutarakan Wakil Ketua Umum MUI Sulteng Prof Sagaf S Pettalongi menanggapi adanya Perempuan Azan Jumat di Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai

Prof Sagaf menjelaskan, perempuan tidak diperbolehkan mengumandangkan Azan melalui pengeras suara di dalam ajaran Islam. 

Perempuan boleh Azan selama seluruh jamaahnya perempuan tanpa suara dikeraskan atau hanya terdengar di antara mereka. 

Baca juga: Perempuan Azan Salat Jumat di Banggai Ditangkap Polisi, Ngaku Pernah Jadi Imam

"Semua imam 4 mazhab sepakat bahwa perempuan tidak boleh Azan di masjid, apalagi menggunakan pengeras suara. Karena suara perempuan adalah aurat, apalagi masih ada laki-laki yang salat," ujar Prof Sagaf, Minggu (2/1/2022). 

Rektor UIN Datokarama Palu itupun mengimbau agar masyarakat tidak terpancing dan menyerahkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang. 

"Setiap masjid harus ada petugas atau pegawai syara agar hal seperti ini tidak terjadi. Masyarakat sebaiknya tidak emosional dan terpancing dengan peristiwa tersebut," tutur Prof Sagaf.

Sebelumnya, warga Kelurahan Pakowa, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, digegerkan seusai salat Jumat, 31 Desember 2021.

Itu karena seorang yang mengumandangkan azan salat Jumat di Masjid As-sukur Lakowa, ternyata berjenis kelamin perempuan.

Perempuan Azan Jumat itu diketahui bernama Fitri Purnamasari (19).

Fitri berhasil mengelabui warga karena penampilannya yang mengenakan pakaian laki-laki.

Begitupun dengan wajah serta model rambutnya yang nyaris sempurna menyerupai laki-laki.

Baca juga: Heboh Perempuan Azan Jumat di Banggai, Ketua DMI Sulteng Geram: Kenapa Bisa Lolos!

Baca juga: Ketua BKPRMI Sulteng Sayangkan Adanya Kasus Perempuan Azan Jumat di Banggai

Informasi yang dihimpun TribunPalu.com, Fitri Purnamasari dijemput polisi bersama aparat TNI, pada Jumat malam.

Dia langsung digelandang ke Markas Polsek Pagimana untuk menjalani pemeriksaan.

Diketahui, Fitri Purnamasari merupakan kelahiran Magetan, Jawa Timur, 18 November 2002.

Fitri Purnamasari terdata sebagai warga Kelurahan Dodung, Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved