Palu Hari Ini
Dikeroyok 6 Pria, Presma Untad Minta Pendampingan YBH Hijau Hitam
Para pelaku terus mengikuti hingga ke depan rumah keluarga Wiranto di BTN Bumi Roviga.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat
TRIBUNPALU.COM, PALU - Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Hijau Hitam memberikan pendampingan hukum kepada Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Tadulako (Untad) Moh Wiranto Basatu.
Wiranto sebelumnya diduga mengalami kasus pengeroyokan oleh enam pria, Sabtu (1/1/2022).
Perwakilan YBH Hijau Hitam Prayogo Alwi Yunus mengatakan, pihaknya telah menerima pengaduan Wiranto atas kasus tersebut.
"Kami sebagai tim kuasa hukum akan mendampingi dan memenuhi hak konstitusional saudara Wiranto. Kami harap keadilan bisa ditegakkan," kata Prayogo, Senin (3/1/2022).
Baca juga: Tanggapi Isu Jurnal Predator, Rektor Untad Ajak Seluruh Civitas Akademika Bangun Citra Baik Kampus
Prayogo menuturkan, kliennya telah melayangkan laporan bernomor STPL/01/1/2022/YANDUAN ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng).
Sehingga pihaknya saat ini tengah menunggu surat pemanggilan berita acara pemeriksaaan (BAP) dari kepolisian.
"Kami masih menunggu panggilan kepolisian sambil mengumpulkan bukti-bukti yang menguatkan," ucap Prayogo.
Kasus pengeroyokan tersebut bermula saat Wiranto dalam perjalanan mengendarai mobil melintas di depan RS Untad.
Kemudian Wiranto berpapasan dengan enam orang mengendarai tiga unit motor sambil melontarkan ejekan terhadapnya.
Mahasiswa Fakultas Teknik Untad yang tengah menyetir mobil itu lalu bertanya kepada keenam pelaku maksud ledekan tersebut.
Pelaku kemudian menyebut Wiranto nyaris menabrak pengendara motor namun tidak berhenti.
Keenam orang itu kemudian berteriak-teriak dan meminta Wiranto berhenti serta turun dari kendaraan.
Wiranto pun tak menggubris dan tetap melanjutkan perjalanan ke rumah keluarganya.
Baca juga: Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Presma Untad Melapor ke Polda Sulteng
Namun para pelaku terus mengikuti hingga ke depan rumah keluarga Wiranto di BTN Bumi Roviga.