KKB Papua

53 Teroris KKB Papua Bertekuk Lutut, Satgas Nemangkawi Buktikan Kehebatannya, Operasi Diperpanjang?

Satgas Nemangkawi membuktikan kehebatannya selama bertugas di wilayah Papua dan berhadapan dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Instagram/@arief.fajar_satria
TNI-Polri tergabung dalam Satgas Nemangkawi merebut kembali Bandara Aminggaru yang dikuasai KKB Papua. 

TRIBUNPALU.COM - Satgas Nemangkawi membuktikan kehebatannya selama bertugas di wilayah Papua dan berhadapan dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Sebanyak 53 teroris KKB Papua dibuat bertekuk lutut oleh Satgas Nemangkawi.

Sementara 27 anggota KKB Papua ditangkap selama operasi Satgas Nemangkawi yang sebentar lagi akan berakhir.

Masa tugas Satgas yang bertugas memburu KKB Papua itu akan berakhir dalam hitungan hari, yakni pada 25 Januari 2021

Baca juga: Hadapi KKB Papua Selama 3 Bulan, Pasukan Brigif PR 3 Kostrad Akhirnya Pulang: Langsung Sujud Syukur

Melansir dari ANTARA, Polri memperpanjang masa Operasi Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi sampai 25 Januari 2022, seiring berakhirnya masa operasi tahap II pada 31 Desember 2021 lalu.

"Rencana diperpanjang sampai tanggal 25 Januari 2022, hari ini surat perintah (sprint) turun," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin.

Menurut Ramadhan, perpanjangan masa Operasi Satgas Nemangkawi hingga 25 hari ke depan berdasarkan hasil analisa dan evaluasi (anev) yang dilakukan jajaran Polri bersama TNI sebelum masa operasi berakhir Desember 2021 lalu.

Waktu 25 hari tersebut, lanjut Ramadhan, menjadi masa persiapan kepolisian untuk melanjutkan operasi kewilayahan oleh Polda Papua.

"Nantinya Operasi Nemangkawi itu jadi operasi kewilayahan di bawah komando Polda Papua," kata Ramadhan.

Baca juga: Satu Anggota KKB Papua Nekat Serang Markas TNI, Maju Seorang Diri, Videonya Viral di Media Sosial

Dalam rilis akhir tahun 2021 disampaikan Polri telah menggelar 276 operasi kepolisian meliputi enam operasi terpusat dan 270 operasi kewilayahan.

Dua operasi penting di antaranya Operasi Nemangkawi Papua tahap I dan II.

Dari operasi tersebut telah ditangkap 27 orang yang tergabung dalam Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Selain itu Polri juga berhasil membawa 53 orang anggota dan simpatisan KKB Papua menyerahkan diri ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Polri melakukan operasi dengan pendekatan yang menitikberatkan pada pengadilan humanis lebih persuasif atau "soft opproach" di Papua, lewat program-program Bimas Noken, program Tifa atau paham adat, dan program Kaswari.

Baca juga: Panglima KKB Papua Kirim Sinyal Perang, Pede Kalahkan TNI-Polri: Roh Leluhur Bersama Kami

Dalam program-program tersebut, anggota Polri bekerja sama dengan kementerian terkait membantu memberikan penyuluhan, membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.

Waspada KKB Papua

Sementara itu, Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri meminta masyarakat waspada supaya tak menjadi korban kebrutalan KKB Papua.

Bahkan, Irjen Mathius D Fakhiri menyarankan warga sipil melapor dulu ke anggota Polri sebelum pergi berkebun.

Peringatan Kapolda Papua ini menyusul adanya korban penganiayaan orang tak dikenal (OTK) saat berkebun.

"Jangan pernah lengah, termasuk saat ke kebun, karena dapat membahayakan jiwa, seperti halnya yang dialami Yatiman Hadi (52) di Dekai yang meninggal setelah dianiaya orang tak dikenal (OTK) saat berkebun," kata Irjen Pol. Mathius Fakhiri di Jayapura, melansir dari ANTARA, Kamis (30/12/2021).

Bila perlu, kata Kapolda, warga memberi tahu kepada anggota Polri yang ada di polres atau polsek sebelum berkebun.

Agar polisi bisa menginformasikan apakah wilayah itu aman atau tidak.

Diakuinya memang ada beberapa daerah di Papua yang masuk kategori rawan, baik itu dari kelompok bersenjata (KKB) atau pelaku kriminal, termasuk di Kabupaten Yahukimo.

Hingga kini, kata Kapolda Papua, polisi masih melakukan penyelidikan terkait dengan pelaku penganiayaan yang menewaskan warga sipil di Dekai.

"Belum bisa dipastikan apakah pelakunya KKB Papua atau bukan karena data yang dikumpulkan masih minim," kata Fakhiri ketika ditanya terkait dengan kasus penganiayaan terhadap Yatimin yang mengalami luka-luka saat ke kebun, sekitar Kali Brasa, Distrik Dekai.

Baca juga: 5 Wilayah Titik Merah Dihuni KKB Papua, 15 Prajurit TNI-Polri dan 19 Warga Sipil Jadi Korban

Dari laporan yang diterima, setelah dibacok hingga terluka di bagian kepala, korban menelepon rekannya. Korban memberitahukan kondisi serta lokasi tempatnya berada sehingga rekannya mendatangi dan membawanya pulang.

Setibanya di rumah, korban dibawa ke rumah sakit. Namun, setelah mendapat penanganan, nyawa Yatimin tidak tertolong.

Dijelaskan pula bahwa jenazah korban dievakuasi ke Surabaya pada hari Sabtu (25/12/2021) untuk dimakamkan di kampung halamannya di Jember, Jawa Timur.

Ketika ditanya kawasan yang rawan, Kapolda menyebutkan selain Yahukimo, ada beberapa daerah Pegunungan Bintang, Puncak, Intan Jaya, dan Nduga.

"Tetap waspada bila ke wilayah yang jauh dari permukiman dan rawan kriminal," kata Kapolda Papua Irjen Pol Fakhiri.

Situasi Maybrat Sudah Aman dari KKB Papua

Situasi terkini Kabupaten Maybrat, Papua, saat sudah aman dari aksi teror KKB Papua.

Ratusan pengungsi korban kebrutalan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) akhirnya bisa pulang ke rumahnya.

Kepulangan para pengungsi ini dijaga ketat oleh TNI-Polri untuk memberikan rasa aman dan nyaman.

Melansir dari laman kasuari18-tniad.mil.id, Anggota Kodim 1809/Maybrat Di pimpin Pasi Ter Kodim 1809/Maybrat Kapten Arh Untung Wiyono melaksanakan penjemputan pengungsi sebanyak 100 orang dari Kampung Kisor yang mengungsi ke beberapa kampong, Jum’at (24/12/2021).

100 orang pengungsi tersebut tersebar di Kampung Kroom sebanyak 85 orang, Kampung Kumurkek sebanyak 9 orang dan Kampung Fategomi sebanyak 6 orang.

Pengungsi tersebut merupakan masyarakat yang melakukan perpindahan Pasca penyerangan dan pembantaian Posramil Kisor, Kampung Kisor Distrik Aifat Selatan kabupaten Maybrat, Papua Barat yang dilakukan KKB Papua pada 2 September 2021 silam. (*)

(TribunPekanbaru.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved