Syarat untuk Melakukan Panggilan dengan WhatsApp Dekstop yang Ada di Komputer atau Laptop

Berikut ini TribunPalu sampaikan tata cara melakukan panggilan dengan menggunakan WhatsApp dekstop di laptop.

www.whatsapp.com
Aplikasi WhatsApp 

Apabila Anda sudah memenuhi perangkat-perangkat tersebut, maka Anda tinggal melakukan panggilan dengan dekstop yang Anda miliki.

Meskipun demikian, WhatsApp dekstop saat ini belum menyediakan fitur panggilan grup.

Sehingga Anda hanya bisa menerima panggilan dari perorangan saja.

Baca juga: Lakukan 3 Hal Ini Agar WhatsApp Tidak Disalahgunakan saat HP Hilang atau Dicuri Orang

Baca juga: Cara Upload Video dari YouTube ke Status WhatsApp, Ikuti Tutorialnya

Cara Menggunakan Fitur Panggilan Tunggu di WhatsApp

Jika Anda sedang menerima panggilan suara atau video dan ada orang menelepon Anda, ternyata Anda bisa mengaturnya.

Melansir dari laman Pusat Bantuan WhatsApp, apabila Anda berada dalam kondisi ini, maka Anda dapat menggunakan fitur 'panggilan tunda'.

Pengguna kedua yang menelepon Anda akan menerima notifikasi penerimaan atau penolakan dari Anda.

Meskipun Anda menerima atau menolak panggilan kedua, maka panggilan pertama yang masih tersambung tidak akan terganggu.

Untuk tata caranya, Anda dapat menyimak informasi berikut ini.

a. Jika ada yang menelepon sedangkan Anda masih dalam panggilan lain, Anda akan mendapatkan dua pilihan yakni 'akhiri' atau 'terima'.

b. Silakan pilih 'akhiri' ke panggilan yang sedang Anda lakukan

c. Kemudian 'terima' panggilan masuk

d. Silakan menolak panggilan masuk jika ingin melanjutkan panggilan saat ini

Tangkap layar tampilan awal WhatsApp Web
Tangkap layar tampilan awal WhatsApp Web (web.whatsapp.com)

Baca juga: 3 Fitur Rahasia WhatsApp yang Jarang Digunakan, Broadcast hingga Sembunyikan Pesan atau Arsip

Baca juga: 25 Link Twibbon Rayakan Tahun Baru 2022, Bagikan di Media Sosial Instagram, WhatsApp, Facebook

Apabila Anda yang menelepon Anda dari luar WhatsApp, maka Anda dapat melakukan hal berikut:

a. Pilihlah menu jawab untuk mengakhiri panggilan yang sedang Anda lakukan saat ini, kemudian silakan terima panggilan masuk

Sumber: Tribun Palu
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved