Ferdinand Hutahaean Ngaku Mualaf, Sebut Pelapor Dirinya Biang Kegaduhan Saat Ini

Ferdinand Hutahaean kembali membuat publik geger dengan sebuah pengakuan. Pegiat media sosial itu mengaku telah menjadi mualaf sejak tahun 2017.

Hnadover/Twitter
Ferdinand Hutahaean 

TRIBUNPALU.COM - Ferdinand Hutahaean kembali membuat publik geger dengan sebuah pengakuan.

Pegiat media sosial itu mengaku telah menjadi mualaf sejak tahun 2017.

Sebelumnya, Ferdinand Hutahaean bikin geger publik setelah membuat cuitan 'Allahmu Lemah'.

Akibat cuitannya itu, Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke polisi oleh Ketua KNPI, Haris Pertama.

Awal pekan depan, Ferdinand Hutahaean akan diperiksa polisi terkait cuitannya yang viral tersebut.

Jelang pemeriksaan, Ferdinand Hutahaean mengungkapkan dirinya merupakan mualaf sejak 2017 lalu.

Baca juga: Menghilang 24 Jam, Ferdinand Hutahaean Kembali Muncul, Kali Ini Tulis Tweet Allah Maha Kuat

Ferdinand Hutahaean juga membantah dirinya melakukan provokasi berbau SARA.

Dilansir dari Kompas.com, Ferdinand Hutahaean, mantan politisi Partai Demokrat, menegaskan siap untuk memenuhi panggilan polisi terkait kasus twit bernada SARA.

Adapun pemanggilan polisi ini akan digelar pada Senin (10/1/2022) pukul 10.00 WIB.

“Saya akan hadir di Bareskrim jam 10 hari Senin, tiba di sana untuk memenuhi panggilan kepolisian,” kata Ferdinand kepada Kompas.com, Jumat (7/1/2022).

Lebih lanjut, ia mengatakan, dirinya bukan penyebab dari kegaduhan yang muncul terkait twit yang diunggahnya.

Namun, menurut dia, justru pelapor yang melaporkan dia yang menjadi penyebab keriuhan dan kegaduhan saat ini.

Hal ini, lanjut dia, juga akan disampaikan ke penyidik yang akan mengambil keterangan.

“Tapi pelapor lah yang mengakibatkan kegaduhan ini, bahwa dia membangun opini ini adalah Kristen dengan Islam,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dirinya sudah menjadi mualaf sejak tahun 2017.

Menurut Ferdinand, pelapor telah membuat opini yang cenderung salah dan mencemarkan nama baiknya.

“Dia tidak tahu bahwa saya adalah seorang muslim saya sudah mualaf sejak 2017 sehingga dia membangun opini yang salah,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, Bareskrim akan memanggil Ferdinand Hutahaean pada 10 Januari 2022.

Ferdinand Hutahaean akan dimintai keterangan sebagai saksi atas dugaan cuitan bernada SARA yang ia tulis melalui akun Twitternya.

Cuitan itu sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) KNPI Haris Pertama, Rabu (5/1/2022).

“10 Januari dipanggil untuk memberikan keterangan,” kata Dedi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (7/1/2021).

Sebagai informasi, dalam akun media sosialnya @FerdinandHaean3 mengunggah sebuah tulisan berkonten SARA yang diduga menyinggung pihak tertentu.

Saat dihubungi, Ferdinand Hutahaean menyatakan, tulisan tersebut tidak dibuat untuk menyasar orang atau kelompok tertentu.

Ferdinand sendiri sudah menghapus tulisannya dan mengunggah video klarifikasi.

Dalam videonya, ia menjelaskan, isi twitnya terkait dialog imajiner antara pikiran dan hatinya sendiri.

"Sekali lagi, saya tegaskan tidak ada niat saya untuk menyerang kelompok tertentu, agama tertentu, kaum tertentu, atau orang tertentu.

Itu adalah dialog imajiner antara pikiran dan hati saya yang memang kebetulan kemarin saya sedang banyak beban," ungkap dia dalam video klarifikasinya.

Dilaporkan Ketua KNPI

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan Eks Politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Dia dilaporkan atas dugaan penistaan agama soal cuitannya soal 'Allahmu Lemah'.

Adapun laporan itu didaftarkan langsung oleh Ketua DPP KNPI Haris Pertama ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (5/1/2022).

"Tujuan datang ke Bareskrim hari ini DPP KNPI ingin melaporkan Ferdinand Hutahaean karena tweet dia yang benar-benar meresahkan dan merusak kesatuan serta membuat gaduh.

Ferdinand tidak pancasilais," kata Haris.

Haris Pratama menyampaikan cuitan Ferdinand Hutahaean telah membuat kegaduhan dan perpecahan antara umat beragama.

Sebaliknya, kasus ini telah merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

"Intinya bahwa, dia membanding-bandingkan bahwa dia adalah yang kuat, punya dia yang kuat.

Punya orang yang lemah.

Itu juga merusak persatuan lah, kita melihat bagaimana tweet Ferdinand yang terakhir ini sudah sangat menggangu dan meresahkan masyarakat Indonesia," jelas Haris.

Dalam pelaporan ini, kata Haris, pihaknya juga membawa sejumlah barang bukti.

Di antaranya, bukti tangkapan layar atau screenshot cuitan Ferdinand Hutahaean.

"Kita minta hari ini penegak hukum Kepolisian Republik Indonesia saya yakin bisa menyelesaikan persoalan ini agar tidak selalu terjadi kegaduhan di masyarakat.

Dan Ferdinand harus segera ditangkap," tukasnya.

Sebagai informasi, nama Ferdinand Hutahaean menjadi perbincangan usai mengunggah kalimat kontroversi yang diduga sebagai penistaan agama melalui akun Twitternya @FerdinandHaean3 pada 4 Januari 2022.

Usai unggahan itu, tagar #TangkapFerdinand pun trending di media sosial Twitter.

Banyak yang mengecam cuitan Ferdinand Hutahaean atas dugaan penistaan agama. (*)

(Sumber: TribunKaltim.co)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved