Suntik Vaksin Booster Covid-19 Dimulai 12 Januari 2022, Ini Syarat dan Kriterianya

Mulai 12 Januari 2022, masyarakat sudah bisa mendapatkan Vaksinasi booster Covid-19 dengan syarat dan kriteria yang telah ditentukan.

Wilfried Pohnke dari Pixabay
ilustrasi - Suntikan vaksin 

Jumlah kasus di tanah air mencapai 152 kasus dan menempatkan Indonesia di urutan ke-40.

“Jumlah kasus Omicron di Indonesia sekarang ada 152 (kasus) dan yang sudah sembuh 23 persen. Jadi angka ini memang masih kita lihat cukup baik dibandingkan yang lain,” imbuhnya.

Meskipun demikian, Luhut memastikan kesiapan pemerintah dalam mencegah meluasnya varian Omicron di tanah air lebih baik jika dibandingkan saat menghadapi varian Delta.

“Semua yang diperlukan/dibutuhkan untuk itu kita sudah siapkan. Jadi jauh lebih siap. Saya ulangi, jauh lebih siap dari kejadian pada Juni tahun lalu. Dokter juga lebih siap,” ujarnya.

Menko Marves pun menilai Indonesia memiliki tingkat kedisiplinan yang lebih tinggi dalam penerapan protokol kesehatan terutama penggunaan masker jika dibandingkan sejumlah negara yang mengalami lonjakan varian Omicron.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved