Erick Thohir Laporkan Garuda ke Kejagung atas Dugaan Korupsi, Erick: Saatnya Oknum BUMN Dibersihkan

Erick Thohir, melaporkan perusahaan maskapai nasional PT Garuda Indonesia Tbk ke Kejaksaan Agung atas dugaan kasus korupsi, Selasa (11/1/2022).

Editor: Imam Saputro
Dokumen Garuda Indonesia
Livery masker di moncong pesawat Garuda Indonesia 

TRIBUNPALU.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, melaporkan perusahaan maskapai nasional PT Garuda Indonesia Tbk ke Kejaksaan Agung atas dugaan kasus korupsi, Selasa (11/1/2022).

Laporan dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pengadaan leasing pesawat ATR 72-600.

Hal itu diungkapkan Erick dalam konferensi persnya di Kejaksaan Agung, Jakarta.

"Garuda ini sedang tahap restrukturisasi, secara data valid memang dalam proses pengadaan pesawat terbang. Leasing-nya itu ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda-beda."

"Khusus yang hari ini yang dilaporkan adalah pesawat ATR 72-600," kata Erick, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV.

Temuan dugaan korupsi ini dilaporkan Erick dibarengi bukti audit investigasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Ini kita serahkan audit investigasi jadi bukan tuduhan, karena kita sudah bukan eranya saling menuduh, tapi mesti ada fakta yang diberikan," tutur dia.

Namun, Erick belum membeberkan berapa kerugian negara akibat dugaan korupsi ini.

Menteri BUMN Erick Thohir
Menteri BUMN Erick Thohir (Tribunnews/Herudin)

Meskipun begitu, pihaknya bertekad tidak hanya membersihkan badan Garuda Indonesia saja.

Kementerian BUMN tidak menutup kemungkinan, melaporkan sejumlah perusahaan BUMN lainnya yang memang terindikasi ada dugaan korupsi.

"Kita sinkronisasi data tidak hanya untuk kasus Garuda, banyak juga hal-hal yang lain yang kita dorong ke jaksa di kasus BUMN."

"Sudah saatnya oknum-oknum di BUMN harus dibersihkan. Tujuan kita menyehatkan BUMN," jelas Erick.

Menteri BUMN itu mengatakan, program bersih-bersih BUMN ini bukan sekadar penangkapan atau penegakan hukum bagi oknum-oknum tak bertanggung jawab.

Tetapi, juga bertujuan untuk memperbaiki adminsitrasi BUMN secara menyeluruh.

"Ini bukan sekdara penangkapan atau menghukum oknum-oknum yang ada."

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved