Hukum Lupa dengan Jumlah Utang Puasa Ramadhan, Bagaimana Cara Menggantinya? Berikut Penjelasan Ustaz
Berikut ini TribunPalu sampaikan hukum lupa dengan jumlah utang puasa Ramadhan dan cara membayarnya.
Hukum Lupa dengan Jumlah Utang Puasa Ramadhan, Bagaimana Cara Menggantinya? Berikut Penjelasan Ustaz
TRIBUNPALU.COM - Puasa Ramadan adalah suatu kewajiban bagi setiap Muslim yang berakal sehat.
Apabila seorang Muslim tidak melaksanakan puasa Ramadan, maka hukumnya haram.
Jika tidak berpuasa Ramadan karena beberapa hal seperti sakit, haid, melahirkan dan sebagainya, itu diperbolehkan dalam ajaran Islam.
Utang puasa Ramadan karena hal tersebut harus dibayar atau diganti di bulan lain di luar Ramadan.
Namun bagaimana jika seorang Muslim lupa akan jumlah utang puasa Ramadannya?
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa utang puasa wajib dibayar oleh siapapun.
Ia menjelaskan dalam tayangan YouTube Muslimah Hijrah ID, hal pertama yang perlu diperhatikan saat lupa dengan utang puasa adalah alasan mengapa bisa meninggalkan puasa Ramadan tersebut.
"Langkah pertama, ditanya dahulu kenapa Anda bisa bolong puasanya di saat orang lain mejnaga ketaatan kepada Allah SW dengan berpuasa penuh.
Maka perlu disyukuri terlebih dahulu karena Anda mau bertanya," ujarnya saat menjawab pertanyaan jemaah dari Twitter.
Syukur di sini bermakna berterimakasih karena Allah SWT telah memberikan petunjuk dengan bertanya untuk menjadi seseorang yang lebi baik.
"Syukuri itu karena Allah SWT telah memberikan petunjuk dan Anda mau bertanya, berubah untuk menjadi lebih baik lagi," sambung Ustaz Adi.
Baca juga: Tata Cara Membayar/ Qadha Utang Puasa Ramadhan dengan Puasa Senin Kamis, Ketahui Juga Bacaan Niatnya
Kedua, Ustaz Adi Hidayat mengimbau untuk segera bertaubat kepada Allah SWT.
Allah SWT berfirman dalam QS An Nisa Ayat 17 yang berbunyi:
اِنَّمَا التَّوْبَةُ عَلَى اللّٰهِ لِلَّذِيْنَ يَعْمَلُوْنَ السُّوْۤءَ بِجَهَالَةٍ ثُمَّ يَتُوْبُوْنَ مِنْ قَرِيْبٍ فَاُولٰۤىِٕكَ يَتُوْبُ اللّٰهُ عَلَيْهِمْ ۗ وَكَانَ اللّٰهُ عَلِيْمًا حَكِيْمًا