Hukum Lupa dengan Jumlah Utang Puasa Ramadhan, Bagaimana Cara Menggantinya? Berikut Penjelasan Ustaz
Berikut ini TribunPalu sampaikan hukum lupa dengan jumlah utang puasa Ramadhan dan cara membayarnya.
Artinya:
"Sesungguhnya bertobat kepada Allah itu hanya (pantas) bagi mereka yang melakukan kejahatan karena tidak mengerti, kemudian segera bertobat.
Tobat mereka itulah yang diterima Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana,"
Allah SWT memerintahkan hambaNya yang berbuat salah untuk segra bertaubat.
Maka dari itu apabila meninggalkan puasa karena hal-hal yang tidak diperbolehkan, lebih baik bertaubat kepada Allah SWT.
Cara mengganti puasa yang lupa jumlahnya ialah dengan menggabungkan utang puasa Ramadan dengan puasa sunah.
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan lebih baik mengira-ngira terlebih dahulu jumlah utang puasa Ramadan tersebut.
"Cara menggantinya usahakan dengan perkirakan berapa Anda pernah meinggalkan puasa Ramadan," ungkapnya.
Apabila sudah, maka dapat memaksimalkan dan menunaikannya dengan puasa sunah seperti Senin Kamis.
Jika terbiasa, maka bisa melanjutkan dengan puasa Daud.
"Lalu dimaksimalkan, tunaikan dengan Senin Kamis biar lebih ringan dengan niat puasa mengganti.
Setelah terbiasa bisa terlatih dengan puasa daud," pungkasnya.
Baca juga: Bacaan Niat Qadha atau Membayar Utang Puasa Ramadhan di Hari Senin & Kamis, Simak Tata Caranya
Cara Membayar Utang Puasa dengan Menggabungkan Puasa Sunah
Melansir dari laman Tribunnews, Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta Shidiq, M.Ag mengatakan jika hukum membayar utang puasa adalah wajib.
Qadha atau membayar puasa berlaku bagi orang yang sanggup berpuasa, namun terhambat karena halangan-halangan tertentu atau uzur.