Polisi Ungkap Alasan Ardhito Pramono Konsumsi Ganja, Polisi: Agar Tenang dan Fokus dalam Bekerja

Kombes E Zulpan selaku anggota Polres Jakarta Barat menjelaskan pada awak media terkait alasan yang mendasari Ardhito Pramono dalam konsumsi narkoba.

Editor: Imam Saputro
(KOMPAS.com/DIENDRA THIFAL RAHMAH)
Ardhito Pramono 

TRIBUNPALU.COM - Musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono baru saja diamankan oleh kepolisian.

Ardhito Pramono diamankan lantaran mengonsumi narkotika jenis ganja.

Polisi berhasil menangkap Ardhito Pramono di kawasan Klender, Jakarta Timur, Rabu (12/1/2022).

Hal yang mendasari polisi menangkap musisi tersebut lantaran mendapatkan laporan dari masyarakat.

Kombes E Zulpan selaku anggota Polres Jakarta Barat menjelaskan pada awak media terkait alasan yang mendasari Ardhito Pramono dalam melakukan penyalahgunaan narkoba.

Penyalahgunaan narkotika disebut kejahatan yang membahayakan oleh pemerintah.

Lantaran jika mengonsumsi narkotika bisa merusak moral anak bangsa.

"Karena penyalahguna narkoba saat ini dinyatakan oleh pemerintah sebagai kejahatan yang sangat membahayakan karena bisa merusak moral generasi bangsa," ujar Kombes E Zulpan.

Baca juga: Kini Terjerat Narkoba, Video Lama Ardhito Pramono Ngaku Sempat Jadi Pecandu Kembali Disorot

Baca juga: Curhat Ardhito Pramono, Musisi yang Ditangkap karena Narkoba, Cinta Ditolak hingga Pernah Dibully

Penangkapan Ardhito Pramono dilakukan pada Rabu (12/1/2022) pukul 02.00 dini hari.

"Polres Jakarta Barat berhasil menangkap pelaku penyalahguna narkoba jenis ganja pada Rabu, (12/1/2022) sekitar pukul 02.00 WIB," jelasnya.

"Tepatnya di salah satu rumah daerah Klender, Jakarta Timur."

Polisi kembali menegaskan jika telah berhasil mengamankan musisi sekaligus aktor yang bernama Ardhito Pramono.

Ardhito Pramono
Ardhito Pramono ((KOMPAS.com/DIENDRA THIFAL RAHMAH))

"Yang ditangkap seorang publik figur atas nama Ardhito Pramono alias AP."

"Laki-laki usia 26 tahun dengan pekerjaan musisi dan pemain film," ujar polisi tegas.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Ardhito Pramono resmi dinyatakan sebagai tersangka atas kepemilikan ganja.

"Yang bersangkutan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan narkotika jenis ganja."

Baca juga: Terjerat Kasus Narkoba, Ardhito Pramono Punya Cerita Kelam di Masa Lalu, Korban Pelecehan hingga OD

Baca juga:  Ardhito Pramono Ditangkap Polisi Terkait Ganja, Ini Profil Lengkap Ardhito Pramono

Selain itu, Ardhito Pramono menyampaikan pada polisi jika mendapatkan ganja dengan membeli kepada penjualnya.

Oleh karena itu, polisi sedang melakukan pencarian terhadap penjual narkotika tersebut.

"Tersangka mendapatkan narkotika dengan membeli pada seseorang yang sudah kita ketahui dan telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) oleh Polres Metro Jakarta Barat," jelasnya.

Polisi juga menjelaskan kronologi singkat pengamanan Ardhito Pramono.

Berawal dari laporan masyarakat hingga dilakukan penyelidikan.

Hasil dari penyelidikan menegarah kepada Ardhito Pramono sebagai tersangka yang kerap menggunakan obat-obatan terlarang tersebut.

Waktuku Hampa, Karya Terbaru Candra Darusman, Ardhito Pramono dan Detik Waktu Quartet.
Waktuku Hampa, Karya Terbaru Candra Darusman, Ardhito Pramono dan Detik Waktu Quartet. (Channel YouTube Ardhito Pramono)

"Kronologi singkat dari penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang dilakukan oleh tersangka."

"Kemudian dilakukan penyelidikan, hasil penyelidikannya mengarah kepada tersangka yang sering menggunakan," ungkapnya.

Penyelidikan bermula di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat lalu dengan adanya pengembangan akhirnya Ardhito tertangkap di daerah Klender, Jakarta Timur.

"Bermula dari TKP (Tempat Kejadian Perkara) di daerah Jakarta Barat yaitu Kebon Jeruk."

"Kemudian dilakukan pengembangan hingga pembuntutan hingga berakhir di tempat ditangkapnya tersangka yaitu di Klender, Jakarta Timur."

Baca juga: Lirik dan Cerita di Balik Lagu Anak Tiger Song (Do The Wiggle) Karya Terbaru Ardhito Pramono

Baca juga: Lirik & Cerita di Balik Lagu Anak Something New Karya Terbaru Ardhito Pramono

Polisi telah melakukan pemeriksaan secara laboratorium dan tes urine.

Semua pemeriksaan menunjukkan Ardhito Pramono positif mengonsumsi narkotika jenis ganja.

"Hasil pemeriksaan yang telah dilakukan telah dinyatakan positif ganja."

"Kemudian hasil pemeriksaan urine pada yang bersangkutan bisa dinyatakan positif menggunakan ganja."

Selain itu saat diamankan oleh polisi, Ardhito Pramono sedang menggunakan ganja.

Ia juga mengaku pada polisi jika telah mengenal ganja sejak 2011 silam.

Namun, sempat berhenti beberapa tahun tiba-tiba ia kembali mengonsumi pada 2020 hingga saat tertangkap.

"Saat diamankan tersangka juga sedang menggunakan narkotika jenis ganja dan mengakui mengenal ganja sejak 2011."

"Kemudian sempat terhenti beberapa saat dan mulai aktif lagi pada 2020 sampai tertangkap kemarin," jelas Kombes E Zulpan.

Karya terbaru Ardhito Pramono - Tiger Song (Do The Wiggle)
Karya terbaru Ardhito Pramono - Tiger Song (Do The Wiggle) (kolase TribunPalu.com)

Ardhito Pramono juga mengatakan alasan yang mendasari dirinya mengonsumsi ganja.

Alasannya agar mendapatkan rasa tenang hingga bisa fokus bekerja.

"Alasan yang disampaikan oleh tersangka adalah agar bisa memberikan rasa tenang, dan juga fokus dalam bekerja."

Obat-obatan terlarang tersebut dikonsumsinya sendiri tanpa dibagikan pada orang lain.

"Memiliki ganja ini untuk sendiri dan tidak berbagi dengan orang lain," tutup anggota polisi Polres Metro Jakarta Barat.

(TribunPalu/Nuri)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved