Tata Cara Qadha Hutang Puasa Ramadhan, Bolehkah Dilakukan Bersamaan dengan Puasa Senin Kamis?

Cara mengqadha hutang puasa ramadan, bacaan niat hingga tata cara qadha puasa, bolehkan digabung dengan puasa sunnah Senin Kamis.

Editor: Imam Saputro
TribunWow
Ilustrasi berpuasa - Cara Qadha Hutang Puasa Ramadhan, Bisakah Dilakukan Bersamaan dengan Puasa Senin Kamis? 

TRIBUNPALU.COM - Cara mengqadha hutang puasa ramadan, bacaan niat hingga tata cara qadha puasa, bolehkan digabung dengan puasa sunnah Senin Kamis.

Ini bacaan niat qadha puasa atau utang puasa Ramadhan.

Qadha puasa wajib hukumnya yaitu dengan mengganti puasa di hari lain.

Ternyata qadha puasa boleh dijalankan bersamaan dengan puasa sunah Senin Kamis.

Puasa Senin Kamis merupakan amalan sunah yang sangat dianjurkan.

Dikutip dari kepri.kemenag.go.id, ketentuan qadha puasa, yaitu bagi mereka yang tidak mampu melaksanakan puasa karena dalam keadaan sakit atau dalam perjalanan yang jauh dan bersifat temporer.

Dan mereka diwajibkan mengganti puasanya sebanyak hari yang ditinggalkan di luar bulan ramadhan.

Qadha puasa hukumnya wajib sementara puasa Senin Kamis hukumnya disunahkan.

Puasa Senin Kamis adalah amalan sunah yang sangat dianjurkan.

Anjuran puasa Senin Kamis disampaikan Rasulullah SAW sebagaimana diriwayatkan Aisyah Radhiallahu anha.

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan,

إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَتَحَرَّى صِيَامَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menaruh pilihan berpuasa pada hari Senin dan Kamis.” (HR. An Nasai no. 2362 dan Ibnu Majah no. 1739. All Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِى وَأَنَا صَائِمٌ

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved