Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Ubedilah Badrun Sebut Diancam hingga Diintai: Mengamati Rumah
Ancaman datang dari media sosial hingga rumahnya yang diintai oleh orang tidak dikenal.
TRIBUNPALU.COM - Ubedilah Badrun, dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang melaporkan anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengaku mendapat ancaman.
Ancaman, kata dia, datang dari media sosial hingga rumahnya yang diintai oleh orang tidak dikenal.
"Narasi ancaman muncul di medsos dengan bahasa yang sarkastis, tapi saya respons baik-baik saja," kata Badrun dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (16/1/2022).
Baca juga: Soal Dugaan Korupsi Dua Putra Jokowi, Mardani Ali Sera Tantang KPK Berani Usut: Seberapa Adil
Badrun sendiri melaporkan anak Jokowi itu ke KPK pada 11 Januari 2021.
Badrun menduga ada indikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) terkait kucuran dana fantastis ke perusahaan dua anak Jokowi itu.
Semenjak itu, Badrun mengaku kerap mendapat telepon di malam hari dari orang tidak dikenal.
Dirinya tak mau buru-buru menyimpulkan bahwa itu teror karena dirinya tak pernah mengangkat telepon itu.
Tetapi, dirinya menduga itu ada kaitannya dengan laporannya itu.
"Kontak yang tidak dikenal memang ada yang menghubungi saya di malam hari, saya tidak pernah mengangkatnya. Semoga bukan dalam rangka meneror," beber Badrun.
Selain itu, Badrun juga menceritakan bahwa rumahnya pernah diintai oleh orang tidak dikenal.
Orang itu nampak mengawasi rumah Badrun sekitar 20 menit.
Orang itu juga disebut pergi setelah hendak dihampiri oleh tetangganya.
"Dua hari lalu memang ada orang yang tidak dikenal dan tidak pernah terlihat sepanjang saya tinggal 13 tahun lebih di sini. Orang itu menggunakan kendaraan roda dua dan duduk di tempat istirahat lapangan basket."
"Terlihat mengamati rumah sekitar 20 menit. Kehadiran sopir tetangga ke lokasi itu yang membuat ia pergi dari lokasi duduknya, selebihnya wallahua'lam," ungkapnya.
Badrun menyebut masih ingin berpikir positif dengan segala kejadian janggal yang menimpanya usai melaporkan anak presiden ke KPK.
Dia juga mengabarkan hingga saat ini, dirinya masih dalam kondisi baik.
"Semoga motifnya bukan dalam rangka teror psikologis, saya positive thinking saja bahwa itu semua jauh dari motif teror. Alhamdulillah saya saat ini baik baik saja," tutup Badrun.
Narasi Pelaporan Gibran dan Kaesang ke KPK
Sebelumnya, pendukung Jokowi yang tergabung dalam Jokowi Mania berniat untuk melaporkan Badrun karena menganggap dia telah memfitnah anak orang nomor satu di Indonesia.
Badrun dituduh cari panggung dan tak memiliki data terkait pelaporannya itu.
Lalu, apa yang membuat Badrun melaporkan Gibran dan Kaesang?

Ubedilah Badrun melaporkan Gibran dan Kaesang kepada KPK sebagai aduan masyarakat.
Badrum menduga ada aliran dana di perusahaan milik Gibran dan Kaesang yang berkaitan dengan perusahaan pembakar hutan.
Adapun, hal itu dikaitkan dengan tindak pidana pencucian uang atau dugaan KKN lainnya.
"Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," ujar Ubedilah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/1/2022), dikutip dari Kompas.com.
Dia mencurigai Gibran dan Kaesang ada dibalik pencucian uang PT SM yang menjadi tersangka pembakaran hutan.
PT SM sendiri dituntut Rp 7,5 triliun oleh Kementerian Lingkungan Hidup atas perilaku pembakaran hutan.
Namun, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutannya sebesar Rp 78 miliar.
"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," terang Ubedilah.
Ubedilah menganggap bahwa di sana ada dugaan tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dari Gibran dan Kaesang.
Terlebih tak lama setelah itu, perusahaan yang dibuat anak Jokowi itu mendapat kucuran dana yang sangat besar yang harus diselidiki asal dananya.
"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis, Rp 92 miliar,” ujar Ubedilah.
Sedangkan, Gibran sendiri menyikapinya dengan enteng dan menyebut bahwa dirinya tidak pernah korupsi.
Gibran pun menilai upaya melaporkan balik Ubedilah Badrun sebagai hal yang buang-buang waktu.
"Lha laporan ora enek buktine (lah laporan tidak ada buktinya). Tidak usah fokus nyambut gawe (tidak usah fokus bekerja)," ungkap Gibran. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com yang berjudul Usai Laporkan 2 Anak Jokowi ke KPK, Ubedilah Badrun Mengaku Kediamannya Diintai Orang Tak Dikenal dan Kompas.com yang berjudul Soal Rencana Jokowi Mania Laporkan Balik Dosen UNJ ke Polisi, Gibran: Tidak Usah, Fokus Nyambut Gawe
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Pengakuan Ubedilah Badrun, Merasa Diancam dan Diintai setelah Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK