Arteria Dahlan Minta Jaksa Agung Copot Kajati yang Bicara Bahasa Sunda, Ridwan Kamil: Itu Berlebihan
Ridwan Kamil meminta Arteria Dahlan meminta maaf atas ucapannya yang dinilai menyinggung suku Sunda.
TRIBUNPALU.COM - Politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan kembali menjadi bahan perbincangan.
Hal ini lantaran permintaan Arteria kepada Jaksa Agung, agar memecat seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) karena berbicara pakai Bahasa Sunda saat rapat.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil buka suara terkait hal tersebut.
Ridwan Kamil meminta Arteria Dahlan untuk meminta maaf atas ucapannya yang dinilai menyinggung suku Sunda.
"Searifnya Bang Arteria Dahlan meminta maaf kepada masyarakat #Sunda," tulis Ridwan Kamil dikutip Warta Kota dari Twitter pribadinya, Selasa (18/1/2022).
Ridwan Kamil menilai, bangsa ini sudah lelah dengan pertengkaran akibat SARA.
Baca juga: Kabar Baik! Mulai Besok Harga Minyak Goreng Jadi Rp 14.000 Per Liter
Baca juga: 7 Bahan Alami yang Bantu Atasi Gangguan Pencernaan: Ketumbar Hingga Teh Hijau
Baca juga: Ranking BWF Pasca India Open 2022: Daddies Jauhi Ancaman Pemain Taiwan, Fajar/Rian Turun Peringkat
Ia menyebut, Indonesia memiliki kekayaan adat istiadat, termasuk soal bahasa.
"Negeri ini sudah lelah dengan pertengkaran. Nusantara ini kaya karena perbedaan, termasuk bahasa. Jika tidak nyaman silakan sampaikan keberatan, namun minta pemecatan jabatan menurut saya itu berlebihan. Mari Jaga persatuan," ungkap Ridwan Kamil.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin meminta koleganya di Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, tak bertindak arogan.
Hasanuddin menilai pernyataan anggota Komisi III DPR itu terlalu berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda.
"Usulan Saudara Arteria yang meminta agar Jaksa Agung memecat seorang Kajati karena menggunakan Bahasa Sunda."
"Menurut hemat saya berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda," kata Hasanuddin kepada wartawan, Selasa (18/1/2022).
Hasanuddin menegaskan, dalam kehidupan sehari-hari, seseorang yang dipecat dari jabatannya dilatarbelakangi karena yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran pidana berat atau kejahatan yang memalukan.
"Pernyataan Saudara Arteria ini seolah-olah mengindikasikan bahwa menggunakan bahasa daerah (Sunda) dianggap telah melakukan kejahatan berat dan harus dipecat," ujar legislator dari daerah pemilihan Dapil IX Jabar ini.
Dia berpendapat, mungkin pada saat rapat ada pembicaraan yang tak resmi, sehingga menggunakan Bahasa Sunda atau bahasa daerah lain.