Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda Meminta agar Arteria Dahlan Dipecat dari Jabatannya

Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda meminta Agar Arteria Dahlan dipecat dari Jabatannya lantaran pernyataanya yang menyakiti masyarakat Sunda.

Chaerul Umam/Tribunnews.com
Arteria Dahlan. 

TRIBUNPALU.COM – Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan kembali menjadi perbincangan publik.

Setelah ramai diperbincangkan lantaran dirinya yang sempat berseteru dengan seorang wanita di bandara, kini Arteria Dahlan menjadi sorotan lantaran ucapannya.

Ucapan Arteria Dahlan dianggap menyakiti masyarakat Sunda.

Pasalnya, dalam pernyataannya saat rapat kerja Komisi III bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, Arteria Dahlan mengungkapkan jika penggunaan bahasa sunda dinilai tidak tepat dan harus mendapatkan penindakan tegas.

Diketahui Arteria meminta untuk memecat seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) karena berbicara menggunakan bahasa Sunda saat rapat.

Ada kritik sedikit, Pak JA. Ada kajati yang dalam rapat dan dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti, Pak, itu. Kita ini Indonesia, orang jadi takut ngomong bahasa sunda ngomong apa? Kami mohon sekali yang seperti ini dilakukan penindakan tegas."ucap Arteria saat rapat kerja Komisi III bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin (17/02/22),

Pernyataan itu sontak menjadi perbincangan berbagai pihak hingga berbuntut panjang.

Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda, Cecep Burdansyah memprotes sikap Arteria Dahlan yang meminta Kejaksaan Agung memecat seorang kepala kejaksaan tinggi karena berbahasa Sunda saat rapat kerja bersama Komisi III DPR.

Tak hanya itu, Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Kota Bandung, Jawa Barat menuntut Arteria Dahlan dipecat dari PDI Perjuangan dan DPR RI karena dinilai menistakan bahasa Sunda.

“Kita menuntut Arteria Dahlan dicopot dari keanggotaan DPR RI oleh DPP PDI-P,” Cecep Burdansyah dikutip dari KompasTV, Rabu (19/1/2022).

Cecep Burdansyah mengungkapkan agar Arteria Dahlan diperiksan terkait pernyataannya tersebut.

“Kita minta mahkamah kehormatan di DPR RI untuk memeriksan motif apa di balik pernyataannya itu, sehingga seolah-olah bahasa sunda ini bahasa yang menakutkan kemudian seolah-olah bahasa sunda ini alat untuk menjegal karir seorang pejabat negara,” lanjutnya.

Koalisi Penutur Bahasa Sunda menilai, sikap Arteria itu bertentangan dengan keutuhan berbangsa dan bernegara.

Anggota Komisi 1 DPR Fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin menilai sikap Arteria Dahlan tersebut merupakan sikap pribadinya.

Untuk itu ia meminta agar Arteria juga mempertanggungjawabkan apa yang telah diucapkannya itu.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved