Palu Hari Ini
Hendak Transaksi Narkotika di Kayumale Ngapa, Empat Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Palu menangkap empat terduga pelaku penyalagunaan Narkotika, Sabtu (22/1/2022).
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Palu menangkap empat terduga pelaku penyalagunaan Narkotika, Sabtu (22/1/2022).
Keempat pelaku ditangkap di BTN Indah Permai, Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Keempatnya itu FA (29) alamat Kecamatan Tawaeli, RA (38) petani dari Kecamatan Palu Utara, MU (34) dari Palu Utara, dan IS (37) alamat Palu Utara.
Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno mengatakan, penyelidikan dilakukan saat mendapatkan informasi dari warga sejak November 2021.
Menurutnya, terduga FA dan MU merupakan pengedar Sabu di Kelurahan Kayumalue, Kota Palu.
Dari informasi itu, Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan atas keberadaan terduga.
"Sehingga Sabtu malam, anggota memperoleh informasi bahwa terduga akan melakukan transaksi Sabu," ujar AKBP Bayu Indra Wiguno, Minggu (23/1/2022).
"Itu dilakukan di sebuah rumah di Kelurahan Kayumalue, sehingga pukul 23.00 Wita dilakukan penindakan," tambahnya.
Baca juga: Pemkab Pasangkayu Harapkan Dukungan dari Unismuh Palu Terkait Pengembangan SDM
Baca juga: Buaya Berukuran 3 Meter Ditangkap di Pantai Talise Palu
Ketika dilakukan penggrebekan, ada empat terduga sedang berada di rumah tersebut.
Selain itu juga ditemukan satu paket plastik klip diduga sabu, dan langsung disita polisi.
Kemudian keempat orang itu digelandang ke Satnarkoba Polres Palu untuk diproses.
"Barang bukti turut diamankan 1 paket plastik isi Sabu dengan berat brutto 22,44 gram, 1 pack plastik klip, timbangan digital, dan tiga Hp," kata AKBP Bayu Indra Wiguno.(*)