Remaja Spesialis Pencurian

Kronologi Lengkap Tertangkapnya 2 Pelajar Terlibat Pencurian 30 TKP di Palu-Sigi

Dua Remaja Spesialis Pencurian di Kota Palu diringkus anggota Kepolisian Resor (Polres) Palu.

Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/SUTA
Barang Bukti Sepeda Motor Berhasil Dimankan Polisi Terkait Kasus Pencurian Oleh Remaja di 30 TKP wilayah Kota Palu dan Sigi, Sulteng. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta

TRIBUNPALU.COM, PALU - Dua Remaja Spesialis Pencurian di Kota Palu diringkus anggota Kepolisian Resor (Polres) Palu.

Keduanya berinisial MAH (16) dan A (17), merupakan pelajar berasal dari Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Mereka sudah melakukan aksinya di 30 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Palu dan Kabupaten Sigi, Sulteng.

Tertangkapnya kedua pelaku itu saat personel Polsek Palu Barat melakukan penyelidikan kasus pencurian.

Karena terkait meningkatnya situasi gangguan Kamtibmas yakni, Curas dan Curanmor, khususnya di wilyah hukum Polsek Palu Barat.

Kapolsek Palu Barat IPTU Rustang mengatakan, informasi berhasil diterima bahwa, ada dua orang pelaku pencurian diamankan di Polsek Palu Selatan.

Terkait kasus pencurian dengan kekerasan atau jambret di Jl Zebra, Kecamatan Palu Selatan.

Para pelaku tidak diproses hukum, karena masih di bawah umur dan hanya dibuatkan surat pernyataan dengab korban.

Untuk melakukan pengembangan, tim opsnal Polsek Palu Barat dipimpin Kanit Reskrim Ipda Maulana Rahman bergerak menuju mako Polsek Palu Selatan, Rabu (13/1/2022).

Sehingga dilakukan penjemputan kepada kedua para pelaku atas laporan pencurian di wilayah Palu Barat.

"Pelaku MAH dan rekanya itu, menurut infromasi diterima, kerap melakukan kasus pencurian di wilayah Kota Palu dan Kabupaten Sigi," tutur Iptu Rustang.

Ia juga menjelaskan, saat diintrogasi kedua pelaku mengakui perbuatanya telah melakukan pencurian di 30 Tkp wilayah Kota Palu dan Kabupaten Sigi.

Bahkan, pelaku MAH pada Oktober 2021 lalu juga sudah pernah ditahan di Polsek Marawola, terkait kasus Curnak.

Namun mendapatkan Diversi karena pelaku masih di bawah umu.

Adapun barang bukti berhasil disita polisi saat penyelidikan yakni, motor Beat hitam, motor Beat putih, Mio M3 hitam.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved