FAKTA BARU Kakek Tewas Dipukuli Massa Terungkap, Pria Ini Ngaku Teriak Maling Gegara Motor Disenggol
Fakta mengenai kasus kakek berusia 89 tahun tewas dikeroyok massa perlahan-lahan mulai terungkap.
Dari ke-14 orang tersebut, kata Zulpan, penyidik menetapkan R sebagai tersangka.
"Sampai dengan sore ini Polres Metro Jakarta Timur sudah menetapkan satu sebagai tersangka dengan inisial R terkait dengan kasus ini," ungkap Zulpan.
Untuk diketahui, HM tewas dipukuli massa di Jalan Pulo Kambing Raya, Kawasan Industri Pulogadung, Minggu sekitar pukul 02.00 WIB.
Pengendara mobil tersebut diteriaki maling dan dikejar-kejar massa hingga akhirnya dipukuli hingga tewas.
Padahal, pengendara mobil tersebut bukan pencuri karena tengah mengendarai mobil miliknya.
"Pengendara mobil memasuki wilayah Cakung dan berhenti di Kawasan Industri Pulogadung," ujar Kepala Kepolisian Sektor Cakung Kompol Satria Darma saat dihubungi wartawan, Minggu kemarin.
Kasus tersebut kini tengah ditangani Polres Jakarta Timur.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi memastikan bahwa pengendara mobil itu bukan pencuri.
"Bukan (maling), itu warga aja salah persepsi. Itu punya dia sendiri kok, sudah kami cek," kata Muqaffi.
Intinya, lanjut Muqaffi, ada warga yang teriak maling kemudian mengejar pengendara mobil itu.
Cerita Pihak Keluarga
Mulanya pihak pengacara Wiyanto Halim menjelaskan, pria yang dahulunya bekerja sebagai pengusaha itu keluar rumah tanpa sepengetahuan keluarga.
Wiyanto Halim biasanya ditemani oleh sopir.
Namun pada malam kejadian, sopir lansia tersebut sedang cuti.
"Keluar tanpa sepengetahuan keluarga," ucap pengacara Wiyanto Halim, Freddy Y. Patty,