Fakta Kekejaman Bupati Langkat, 40 Orang Diduga Disiksa Bak Binatang di Dalam Kerangkeng
Bupati tersebut diduga telah melakukan aksi perbudakan modern. Berikut fakta-fakta penjara manusia di rumah Bupati Langkat
"Dulu zaman saya kapten, masing masing satuan, punya penjara satuan. Sekarang nggak boleh itu, adanya hanya di POM," ungkapnya.
Fakta-fakta kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif
Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin, diduga melakukan Perbudakan Modern setelah ditemukan ada penjara manusia di kediamannya.
Temuan ini bermula dari penggeledahan rumah Terbit di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti diketahui, Terbit sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus suap fee proyek infrastruktur di Langkat.
Penjara manusia itu diketahui berada di halaman belakang rumah Terbit.

Dirangkum Tribunnews, berikut fakta-fakta penjara manusia di rumah Bupati Langkat:
1. Lebih dari 40 Orang Pernah Ditahan
Penanggung Jawab Migrant CARE, Anis Hidayah, mengungkapkan setidaknya lebih dari 40 orang pernah ditahan di penjara milik Terbit Rencana Peranginangin.
Puluhan orang tersebut ditahan di dua penjara manusia di rumah Terbit.
"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," ungkap Anis, Senin (24/1/2022), dikutip dari TribunMedan.
Lebih lanjut, Anis mengatakan para tahanan tersebut dipekerjakan di lahan sawit.
Setiap harinya, mereka akan bekerja selama 10 jam, mulai pukul 08.00 hingga 18.00.
Setelah bekerja, para tahanan akan kembali dimasukkan ke penjara oleh Terbit supaya tak bisa ke mana-mana.