Nasib Warga Kampung Miliarder Berubah: Dulu Borong Ratusan Mobil, Kini Menyesal lalu Demo Pertamina
Sempat viral karena dijuluki kampung miliader hasil dari penjualan tanah, kini nasib sebagian warga berubah miris, bahkan ada yang harus menjual hewan
TRIBUNPALU.COM - Sempat viral karena dijuluki kampung miliader hasil dari penjualan tanah, kini nasib sebagian warga berubah miris, bahkan ada yang harus menjual hewan ternak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Sejumlah warga di sekitar proyek strategis nasional pembangunan kilang minyak yang dulu dikenal dengan kampung miliarder di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mengaku menyesal telah menjual lahan mereka.
Untuk mengingatkan kembali, pada awal 2021, netizen dihebohkan dengan video warga desa di Tuban memborong 176 mobil hasil menjual tanah ke PT Pertamina Grass Root Revenery (GRR) Tuban.
Warga mendapatkan uang pengganti hingga miliaran rupiah.
Salah satu warga Desa Wadung, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Musanam (60) mengatakan, dia menyesal telah menjual tanah miliknya ke Pertamina.
Musanam mengaku setelah menjual tanah, dia kesulitan mendapatkan penghasilan.
Bahkan dia sempat menjual beberapa ekor ternak demi memenuhi kebutuhan hidup.
Musanam juga mengaku sebelum menjual tanah, dia sempat dijanjikan pekerjaan dalam proyek pembangunan kilang minyak di desa tersebut.
Namun, sampai sekarang Musanam tak kunjung mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan.
"Dulu punya enam ekor sapi mas, sudah tak jual tiga untuk hidup sehari-hari dan kini tersisa tiga ekor saja," kata Musanam, kepada Kompas.com, saat berunjuk rasa di kantor PT Pertamina Grass Root Revenery (GRR) Tuban, Senin (24/1/2022),
Dapat Rp 2,5 miliar, tapi merasa menyesal
Nasib serupa juga dialami oleh Mugi (59). Perempuan yang tinggal di kampung miliarder ini juga nyaris tak memiliki pekerjaan setelah lahan pertaniannya seluas 2,4 hektare dijual ke Pertamina.
Dari hasil menjual lahan, Mugi mendapatkan Rp 2,5 miliar lebih.
Uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan sisanya ditabung.
"Ya nyesal, dulu lahan saya ditanami jagung dan cabai setiap kali panen bisa menghasilkan Rp 40 juta, tapi sejak tak jual saya tidak ada penghasilan," tutur Mugi, di sela-sela aksi unjuk rasa.
Mugi saat itu sebetulnya tidak ingin menjual lahan pertaniannya. Namun, dia sering kali didatangi perwakilan dari pihak Pertamina saat berada di sawah.
Warga berunjuk rasa menagih janji PT Pertamina GRR Tuban yang akan memprioritaskan warga lokal sebagai pekerja sebagaimana yang dijanjikan saat proses pembebasan lahan.
"Ya nyesel, dulu lahan saya ditanami jagung dan cabai setiap kali panen bisa menghasilkan Rp 40 juta," kata Mugi (59), di sela-sela aksi unjuk rasa, Senin (24/1/2022)
Kata Mugi, lahan pertanian seluas 2,4 hektar miliknya dibeli pihak Pertamina dengan harga Rp 2,5 miliar lebih.
Namun, usai menjual tanahnya, ia tak memiliki pekerjaan dan tidak ada penghasilan.
"Sejak tak jual saya tidak ada penghasilan," ujarnya.
Dibujuk untuk jual tanah
Mugi mengaku, sebenarnya ia tidak ingin menjual tanahnya. Namun, ia sering didatangi perwakilan dari pihak Pertamina saat sedang berada di sawah dan dirayu untuk menjual tanah miliknya.
"Setiap saya di kebun, saya didatangi dan dirayu-rayu mas, mau diberikan pekerjaan anak-anak saya pokoknya dijanjikan enak-enak, tapi sekarang mana enggak ada," katanya.

Hal senada dikatakan Musanam (60), warga Desa Wadung, Kecamatan Jenu, Tuban, yang mengaku terbuai dengan janji PT Pertamina GRR yang akan memberikan pekerjaan dalam proyek pembangunan kilang tersebut.
Setelah menjual tanahnya, Musanam kehilangan penghasilan tetapnya sebagai petani.
Bahkan, untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya, ia terpaksa menjual beberapa ekor sapi miliknya.
"Dulu punya enam ekor sapi mas, sudah tak jual tiga untuk hidup sehari-hari dan kini tersisa tiga ekor saja," kata Musanam, kepada Kompas.com.
Suwarno, koordintor warga mengatakan, pihak perusahaan mensyaratkan pekerja dari warga lokal harus di bawah usia 50 tahun.
Padahal, janjinya pada saat proses pembebasan lahan saat itu perusahaan tidak menyampaikan adanya persyaratan yang mempersulit warga.
"Ada pembatasan persyaratan usia yang dilakukan pihak perusahaan di atas 50 tahun tidak diperbolehkan," kata Suwarno kepada Kompas.com, Senin.
"Ini gimana pekerja kasar aja tidak diperbolehkan, Tapi, kenyataannya ada pekerja dari luar ring 1 yang usianya di atas batas umur yang ada," sambungnya.
Penjelasan Pertamina
Solikhin, perwakilan PT Pertamina GRR yang berada di lokasi mengatakan, akan menyampaikan tuntutan warga ke pihak manajemen di pusat.
"Ya, nanti pihak corporate yang akan menjawab semuanya melalui lembaran press release," kata Solikhin, kepada Kompas.com, Senin (24/1/2022).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga Kampung Miliarder Tuban, Dulu Borong 176 Mobil dan Dapat Uang Miliaran Rupiah, Kini Menyesal lalu Demo Pertamina"