Rekomendasi Ide Bisnis Makanan Takjil Berbuka Puasa yang Bisa Dijual saat Bulan Ramadhan
Berikut ini TribunPalu sampaikan rekomendasi ide bisnis makanan takjil buka puasa Ramadhan.
Rekomendasi Ide Bisnis Makanan Takjil Berbuka Puasa yang Bisa Dijual saat Bulan Ramadhan
TRIBUNPALU.COM - Bulan Ramadan identik dengan makanan-makanan takjil yangs ering dijualbelikan setiap harinya.
Anda bisa menjadikan makanna takjil sebagai ide bisnis makanan di bulan Ramadan nanti.
Melansir dari laman Tribunnews, alangkah baiknya Anda memperhatikan sejak dini apa yang sekiranya laku dijual saat bulan Ramadan.
Salah satunya ialah makanan-makanan takjil ini.
Meski hanya berjualan makanan takjilan, Anda tetap harus memerhatikan trik berbisnis saat bulan Ramadan.
Misalnya dengan memberikan promo khusus, pemilihan waktu promosi yang tepat hingga memerhatikan perilaku konsumen.
Jika sudah memahami hal-hal tersebut, Anda tinggal mengeksekusinya saja.
Berikut ini TribunPalu sampaikan rekomendasi ide bisnis makanan takjilan untuk bebruka puasa Ramadan yang dilansir dari laman Kompas.
Baca juga: Resep Mudah Menu Buka Puasa Ramadhan 2021: Takoyaki Ayam Cocok untuk dijadikan Takjil
Baca juga: Puasa Ramadan 2021, Resep Takjil Dadar Gulung Cokelat Keju Temani Buka Puasa

1. Kolak
Menu yang satu ini sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat.
Terutama saat bulan Ramadan tiba, kolak sangat laris bila diperjualbelikan.
Ada beberapa pilihan isian kolak yang bisa Anda pilih.
Misalnya saja seperti pisang, biji salak, kolang-kaling hingga singkong atau ubi.
Untuk mengantisipasi pembeli yang anti santan saat bebruka, Anda bisa membuatnya dengan dua versi.
Yakni versi bersantan dan nonsantan bagi pembeli yang menginginkan kolak rendah lemak.
2. Es gabus
Siapa yang tidak mengenal es gabus?
Es ini banyak dikonsumsi orang-orang terutama semasa kecilnya.
Ed gabus bisa Anda jual juga saat Ramadan nanti sebagai menu takjilan.
Makanan jaman dulu ini dibuat dari tepung hunkwe.
Umumnya es ini memiliki tekstur yang empuk dan bisa juga dikunyah.
Agar lebih bervariasi, Anda bisa membuat es gabus dengan beberapa varian.
Misalnya dengan membedakan warna dan menyediakan berbagai rasa pada es gabus buatan Anda.
Baca juga: Cocok Dijadikan Menu Takjil Buka Puasa, Ini Bahan dan Cara Membuat Kolak Bola Ketan
Baca juga: Resep Takjil Moka Enak Seperti di Kafe Mewah untuk Temani saat Berbuka Puasa

3. Es kuwut
Es kuwut merupakan salah satu minuman khas yang sering dijumpai di Bali.
Jika Anda ingin berjualan es kuwut saat bulan Ramadan, modal yang Anda butuhkan tidak terlalu besar.
Kurang lebih hampir sama dengan berjualan es kelapa muda, melom keruk, selasih hingga jeruk nipis.
Anda bisa menambahkan es batu kerupuk sebagai varian sensasi dingin yang khas dari minuman ini.
4. Es blewah
Tak berbeda dengan jenis es-es lainnya, es blewah juga cukup terjangkau.
Anda tidak memerlukan modal besar untuk membuat es blewah saat bulan Ramadan.
Hal ini disebabkan karena blewah tidak begitu sulit didapatkan.
Anda bisa menyajikan blewah ini dengan sirup dan es serut.
Tambahkan juga kolang-kaling di dalamnya sebagai varian baru.
Selain itu Anda juga bisa menambahkan cincau hingga nata de coco sebagai isisan es blewah yang lebih menarik minat pembeli.
Baca juga: Resep Takjil Buka Puasa: Es Olahan Cincau Segar untuk Melepas Dahaga
Baca juga: Resep Takjil Tahu Isi dan Es Timun Serut untuk Teman Berbuka Puasa saat Ramadan Tiba

5. Es campur
Sebagai salah satu varian es takjilan saat Ramadan, es campur cukup menjadi favorit banyak orang.
Untuk membuatnya Anda membutuhkan enam bahan utama dan tida bahan pendukung.
Bahan utama yang perlu Anda siapkan ialah kolang-kaling, cendol, kacang merah dan cincai hitam.
Silakan kreasikan isian es campur sesuai dengan selera Anda.
Jangan persulit diri Anda, gunakan bahan-bahan yang mudah Anda dapatkan saja.
Sementara itu untuk bahan pendukungnya, Anda bisa menggunakan sirup merah dan juga susu kental manis.
Nah itu tadi 5 rekomendasi ide bisnis makanan takjilan untuk berbuka puasa yang bisa Anda coba di rumah.
Tak harus dengan membuka lapak di pinggir jalan, Anda juga bisa menjualnya secara online.
(TribunPalu/Hakim)