Jenderal Dudung Dilaporkan ke Puspomad, Ruhut Sitompul Bela KSAD: Barisan Sakit Hati
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman dilaporkan ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad).
TRIBUNPALU.COM - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman dilaporkan ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad).
Jenderal Dudung dilaporkan oleh elemen masyarakat yang mengatasnamakan koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA).
Terkait laporan tersebut, Politisi PDI Perjuangan, Ruhut Sitompul ikut buka suara.
Ruhut membela Jenderal Dudung yang dilaporkan terkait pernyataan ‘Tuhan Bukan Orang Arab’.
Dikurip dari Kompas.tv melalui keterangan tertulis, Anggota KUHAP APA Damai Hari Lubis berharap Puspomad mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Jenderal Dudung.
Baca juga: Jadwal Libur Nasional 2022, Ada 16 Hari Tanggal Merah Dalam Satu Tahun
"Kami berharap Puspomad dapat mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Dudung," kata dia, Senin (31/1/2022).
Menurut dia, laporan itu terkait dugaan pidana penodaan agama dan penyiaran berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.
Pihaknya menyayangkan sikap Dudung yang merupakan seorang perwira tingga berpangkat jenderal dan menyandang status KSAD.
Padahal kata dia, Dudung seharusnya memiliki kepribadian dan kebijakan yang patut dipercaya serta diteladani oleh masyarakat luas.
"Kami (KUHAP APA) yang mengetahui atau menyaksikan telah terjadi dugaan kuat adanya perbuatan pelanggaran hukum atau delik yang dilakukan oleh Saudara Dudung Abdurachman, seorang perwira tinggi yang berpangkat jenderal yang mengemban tugas sebagai abdi negara selaku KSAD," kata Damai dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/1/2022).
Baca juga: Edy Mulyadi Kehilangan HP karena Panik, Sempat Ngaku Terima Ribuan Teror Via Telepon
"Yang tentunya secara hukum melekat pada dirinya kewajiban melindungi tumpah darah Indonesia bangsa dan tanah air NRI serta seyogianya memiliki kepribadian dan kebijakan yang patut digugu dan ditiru," lanjut dia.
Namun, kata Damai, Dudung justru melakukan dugaan perbuatan pelanggaran hukum.
"Pada kenyataannya Jenderal Dudung Abdurachman melakukan tindakan yang sebaliknya daripada kewajiban-kewajiban tupoksinya terkait pernyataan Tuhan Bukan Orang Arab," tegasnya.
Menyikapi hal itu Ruhut Sitompul mengatakan, pihak yang melaporkan Jenderal Dudung merupakan barisan sakit hati.
"Barisan sakit hati," tulis Ruhut di Twitternya, Senin (31/1/2022).
Menurut dia, pelapor tidak ada malunya jualan mayoritas padahal kata dia, mayoritas sudah bersama pihaknya mendukung setia ideologi Negera Republik Indonesia Pancasila.
"Cak Nun tdk dilaporkan giliran Pak Dudung dilaporkan," tulis Ruhut.
Politisi PDI ini meminta pelapor untuk bersikap baik-baik saja.
"Sudah baik-baik saja diboncengan," tulisnya. (*)
(Sumber: Sripoku.com)