Palu Hari Ini
BREAKING NEWS: Mulai Februari 2022, Dishub Palu Bakal Terapkan Bayar Parkir dengan QRIS
Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bakal menerapkan pembayaran parkir menggunakan QRIS.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bakal menerapkan pembayaran parkir menggunakan QRIS.
Hal itu diutarakan Kepala Dinas Perhubungan Kota Palu Muhammad Arif, Senin (31/1/2022).
Ia mengatakan, program itu merupakan rencana Pemkot Palu menerapkan pembayaran parkir dengan metode Quick Response Indonesia Standard (QRIS).
"Jadi itu revitalisasi parkir oleh Pemkot Palu, " ungkap Kadis Perhubungan Kota Palu.
Baca juga: Kabar Terkini Tukul Arwana Pasca Operasi Otak, Beri Respon saat Diajak Gimmick Andre Taulany
Arif menjelaskan, revitalisasi parkir itu bakal dilakukan secara bertahap dimulai Februari 2022.
Menurutnya, sebanyak 50 titik parkir untuk revitalisasi tersebut.
"Jadi nanti 50 titik parkir dengan 300 juru parkir yang akan direvitalisasi," tuturnya.
"Nanti setiap jukir bakal diberikan id card dengan barcode QRIS lengkap dengan nama tokonya," tandasnya. (*)