Eks Napiter Poso Ditangkap di Bekasi Kasus Penadah Motor Curian

MAQ ditangkap lagi karena terlibat kasus penadah sepeda motor curian di Bekasi bersama rekannya berinisial S (31).

Editor: Haqir Muhakir
Tcooklaw.com
Ilustrasi 

TRIBUNPALU.COM - Eks narapidana teroris Poso MAQ (24) ditangkap lagi Densus 88 Mabes Polri

MAQ ditangkap lagi karena terlibat kasus penadah sepeda motor curian di Bekasi bersama rekannya berinisial S (31).

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menjelaskan, MAQ pernah terlibat dalam jaringan terorisme Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso.

MAQ kala itu berperan sebagai perakit senjata api.

"MAQ itu mantan napi kasus terorisme kelompok MIT Poso, sedangkan S kawannya MAQ," ungkap Aswin Siregar kepada media, Senin (7/2/2022).

Baca juga: Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2021 Didorong Pulihanya Sektor Industri-Perdagangan

Aswin mengatakan, MAQ sejatinya masih dalam masa pemantauan dan deradikalisasi.

"Jadi kita kan memang punya program untuk monitoring mantan napi ya untuk program deradikalisasi gitu, ya, reintegrasi ke masyarakat, sebenernya dia masih dalam proses monitoring juga itu," tuturnya menambahkan.

Aswin pun enggan menjabarkan lebih jauh keterlibatan MAQ dalam jaringan terorisme.

Petugas pun hingga saat ini masih mendalami kasus penadah sepeda motor curian itu.

"Kami masih menunggu dari penyidik. Penyidik yang menyidik itu memiliki informasi nanti keterkaitan mereka dengan aktivitas lain bukan sekedar cuman curi motor gitu. Karena sekarang kan masih ditahan penyidik Polres, bukan kita yang tangani," ucapnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved