Koar-koar Soal Wasiat, Petugas TPU Bongkar Kebohongan Doddy: Makam Vanessa Tak Bisa Pindah

Sudah terlanjur berkoar-koar soal wasiat, terungkap kebenaran pemindahan makam Vanessa Angel. Pengakuan petugas TPU bak bongkar kebohongan Doddy

Tribunnews/JEPRIMA
Suasana pemakaman selebritis Vanessa Adzania atau lebih dikenal Vanessa Angel dan Febri Andriansyah di TPU Malaka, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (5/11/2021). Jenazah Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah dimakamkan secara berdampingan dalam satu liang lahad, Pantauan Tribunnews.com dilapangan Isak tangis terdengar dari ratusan pelayat yang menghadiri pemakaman Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah korban tak selamat dalam kecelakaan maut di tol Jombang KM 673, Jawa Timur, Kamis (4/11). Foto Vanessa Angel yang Dipasang di Makam Hilang, Begini Reaksi Mertuanya 

Terakhir, dibutuhkan surat IPTM atau surat petak makam yang mau disatukan.

Selain itu, ada syarat mutlak yang harus dipenuhi pihak keluarga.

Menurut aturan pemerintah daerah DKI Jakarta, jasad harus dimakamkan minimal 3 tahun, baru diizinkan untuk dipindah.

"Untuk di Pemda DKI, pemindahan kerangka itu minimal tiga tahun baru bisa dipindahkan," terang Agus.

"Kecuali mungkin ada bencana alam dan lain sebagainya."

Dengan tegas, Agus menyatakan jenazah Vanessa belum bisa dibongkar lantaran belum memenuhi minimal waktu penguburan.

Hal ini jelas mematahkan niatan Doddy untuk memindah jasad Vanessa setelah peringatan 100 hari kematiannya.

"Belum bisa, harus minimal tiga tahun," sebut Agus.

Satu lubang liang lahat dengan ukuran besar pun sudah siap untuk memakamkan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah di TPU Taman Malaka, Jalan Swadharma, Ulujami, Jakarta Selatan, Jumat (5/11/2021) pagi.
Satu lubang liang lahat dengan ukuran besar pun sudah siap untuk memakamkan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah di TPU Taman Malaka, Jalan Swadharma, Ulujami, Jakarta Selatan, Jumat (5/11/2021) pagi. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Sebagai informasi, Vanessa saat ini dimakamkan satu liang lahad dengan suaminya, mendiang Bibi Andriansyah.

Mengaku dapat wasiat semasa Vanessa hidup, Doddy bersikeras ingin memindahkan makam Vanessa agar bisa dimakamkan bersama ibunya, Lucy Maywati, di TPU Karet Bivak.

Kuasa hukum Doddy, Djamaludin Koedoeboen menyatakan pihaknya sudah melengkapi surat pemindahan makam Vanessa.

Bahkan, batu nisan dan segala persiapan sudah selesai dilakukan.

Di sisi lain, Faisal, ayah Bibi Ardiansyah tidak mempercayai ada seseorang yang tega memindahkan makam orang yang sudah meninggal. 

"Saya tidak ada percaya sama sekali, namun kuasa Tuhan ya, karena bagi seseorang yang masih ada rasa memisahkan orang yang sudah meninggal itu berat,"  kata Faisal dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi via TribunWow ( grup TribunPalu.com ).

"Namun kita enggak tahu pikiran orang," lanjutnya. 

Haji Faisal dan Doddy Sudrajat Kolase (Tribun-Jatim.com)
Haji Faisal dan Doddy Sudrajat Kolase (Tribun-Jatim.com) (handover)
Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved