Demo Tambang di Parimo

Buntut Kisruh Tolak IUP di Parimo, Aliansi Cipayung Plus Kota Palu Turun Aksi

Massa di Kota Palu kembali menggelar unjuk rasa mendesak pemerintah mengusut tuntas kisruh demo saat penolakan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

TRIBUNPALU.COM/SUTA
Massa di Kota Palu kembali menggelar unjuk rasa mendesak pemerintah terkait mengusut tuntas kisruh demo saat penolakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Trio Kencana terjadi, di Parigi Moutong (Parimo). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta

TRIBUNPALU.COM, PALU - Massa di Kota Palu kembali menggelar unjuk rasa mendesak pemerintah mengusut tuntas kisruh demo saat penolakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Trio Kencana terjadi, di Parigi Moutong (Parimo).

Massa juga mendesak pihak kepolisian segera menangkap pelaku tewasnya salah seorang warga dalam aksi tolak tambang itu.

Kali ini, ratusan masa tergabung dalam Cipayung Plus di Kota Palu menggelar aksi di dua titik, Rabu (16/2/2022).

Antaranya Mako Polda Sulteng di Jl Soekarno-Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikukore, Kota Palu.

Baca juga: 8 Organisasi Mahasiswa Palu Gelar Demonstrasi, Buntut Tewasnya Warga Parimo dalam Aksi Tolak Tambang

Kemudian dilanjutkan di depan kantor Gubenur Sulteng di Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur.

Cipayung Plus Kota Palu merupakan perkumpulan organisasi mahasiswa ada di Kota Palu, Sulteng.

Seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Ikatan Mahasiswa Muhammadyah (IMM), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), dan Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI).

Pantauan TribunPalu.com, Rabu (16/2/2022), sebelum turun aksi, massa berkumpul di Hutan Taman Kota Palu.

Dilengkapi mobil sound system, massa aksi juga mendapat pengawalan oleh pihak kepolisian. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved