Luhut Perbolehkan Masyarakat Jalan-jalan Meski Omicron Mengancam, Tapi Ada Syaratnya: Silahkan Saja

Luhut Binsar Pandjaitan memperbolehkan masyarakat jalan-jalan meski kasus Covid-19 varian Omicron naik pesat.

TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Luhut Binsar Panjaitan 

TRIBUNPALU.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memperbolehkan masyarakat jalan-jalan meski kasus Covid-19 varian Omicron naik pesat.

Namun, Luhut menyebut ada syarat-syarat yang harus dipatuhi masyarakat.

Syarat-syarat itu merupakan upaya yang dilakukan pemerintah untuk menangani Pandemi Covid-19.

Di tengah tingginya penularan kasus Covid-19 di Tanah Air, diiringi dengan masuknya virus Covid-19 jenis Omicron, pemerintah justru melakukan pelonggaran kebijakan.

Dalam konferensi pers evaluasi PPKM, pada Senin (14/02), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan masyarakat kini boleh melakukan jalan-jalan, dengan syarat sudah di vaksin 2 kali, dan mendapatkan booster.

Baca juga: VIRAL! Virus Omicron Disebar di Udara dengan Pesawat Terbang, BMKG Langsung Buka Faktanya

"Jadi kami sampai hari ini belum melihat ada keinginan untuk pengetatan lagi, justru kami mendorong dengan protokol kesehatan yang ketat dan sudah di vaksin 2 kali, apalagi sudah booster, dengan prokes yang ketat, silahkan saja jalan-jalan ke mana-mana", ucap Luhut Binsar Pandjaitan.

Kebijakan ini diambil lantaran Luhut menilai kasus meninggal dunia yang diakibatkan oleh Covid varian Omicron adalah orang-orang yang belum divaksinasi.

Selain itu, ia mengatakan pasien yang meninggal banyak dari mereka yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta, serta yang sudah lanjut usia.

Meskipun pemerintah melakukan perpanjangan PPKM Level 3 dibeberapa daerah, namun tetap dengan adanya penyesuaian.

Seperti adanya kelonggaran tentang WFO, yang awalnya hanya 25 persen, kini menjadi 50 persen dari kapasitas maksimal.

Aktivitas seni budaya dan sosial masyarakat setempat, serta di fasilitas umum seperti tempat wisata, juga mengalami kelonggaran.

Tak hanya itu, mulai pekan depan, masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri, baik WNA maupun WNI yang telah melakukan booster kini turun menjadi 3 hari saja.

Kendati demikian, nyatanya Indonesia masih menduduki peringkat harian cukup tinggi kasus Covid-19.

Dilansir dalam kanal Youtube Kompastv, pada 12 Februari lalu tercatat ada 55.209 penambahan kasus positif Covid-19.

Namun dari hasil evaluasi PPKM satu pekan ke belakang, pemerintah memberikan pernyataan yang berbeda.

Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Sulteng 18-2-2022 Pukul 11.00 WITA: Banggai dan Touna Berpotensi Hujan-Petir

Di DKI Jakarta sendiri misalnya, disebutkan bahwa Ibu Kota ini telah melewati puncak gelombang Omicron.

"DKI Jakarta menunjukan tanda-tanda mulai melewati puncaknya, baik kasus harian, kasus aktif, maupun rawat inap mulai menunjukan penurunan", ungkapnya.

"Namun peningkatan mulai terjadi di DIY, Jawa Timur, dan Jawa Barat, tapi itu pun masih di bawah puncak delta", sambung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia ini.

Luhut meminta masyarakat tidak asal bicara soal Covid jenis Omicron ini agar tidak menjadi suatu kepanikan.

Hal ini dikarenakan, Luhut telah memastikan bahwa pemerintah sudah lebih siap menghadapi pendemi yang terjadi.

"Kita jangan bergosip ria dengan ini, dengarkan saja penjelasan resmi dari pemerintah, penjelasan resmi yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan", pintanya.

"Karena jangan sampai menimbulkan kepanikan, tidak ada yang perlu dibuat panik, karena semua kesiapan kita (pemerintah), jauh lebih bagus,” sambung Luhut. (*)

(Sumber: BangkaPos.com)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved