Rabu, 29 April 2026

Sigi Hari Ini

Pria Asal Manado Ditangkap Polisi di Sigi, Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Pria asal Manado berinisial FL diamankan di Desa Bobo Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi saat terbukti membawa sabu.

Editor: Haqir Muhakir
Handover/Humas Polres Sigi
Pria asal Manado berinisial FL diamankan di Desa Bobo Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi saat terbukti membawa sabu. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam 

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Seorang pria asal Kota Manado, Sulawesi Utara ditangkap polisi terkait kasus Narkoba. 

Pria berinisial FL (28) itu ditangkap di Desa Bobo, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah

Kasat Narkoba Polres Sigi AKP Jani Sagala mengungkapkan, pelaku ditangkap saat berada di Desa Bobo, Kecamatan Palolo Minggu (20/2/2022) siang pukul 13.00 Wita.

"Kami berhasil menangkap pria asal Manado karena terbukti membawa Narkotika jenis sabu di Kabupaten Sigi, " ungkap Kasat Narkoba Polres Sigi, Senin (21/2/2022).

Baca juga: Heboh di Media Sosial Prostitusi Berkedok Sekolah PAUD, Polisi: Berita Itu Bohong atau Hoaks

Perwira Pertama Polri itu menjelaskan, saat dilakukan penangkapan pelaku tertangkap tangan bersama barang buktinya antara lain satu paket sabu dengan berat 0,59 gram. 

“Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan satu paket Narkotika yang diduga Shabu dengan berat bruto 0,59 gram," tutur AKP Jani Sagala menambahkan. 

Polisi pun selain mengamankan FL, juga barang bukti lainnya seperti satu buah Plastik bening kosong, satu buah Dompet warna coklat tempat simpan sabu dan satu unit sepeda Motor Yamaha Vixion warna Biru tanpa Plat nomor.

"Saat ini pelaku dan barang buktinya langsung diamankan ke Mapolres Sigi Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved