Sigi Hari Ini
Pria Asal Manado Ditangkap Polisi di Sigi, Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
Pria asal Manado berinisial FL diamankan di Desa Bobo Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi saat terbukti membawa sabu.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Seorang pria asal Kota Manado, Sulawesi Utara ditangkap polisi terkait kasus Narkoba.
Pria berinisial FL (28) itu ditangkap di Desa Bobo, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Kasat Narkoba Polres Sigi AKP Jani Sagala mengungkapkan, pelaku ditangkap saat berada di Desa Bobo, Kecamatan Palolo Minggu (20/2/2022) siang pukul 13.00 Wita.
"Kami berhasil menangkap pria asal Manado karena terbukti membawa Narkotika jenis sabu di Kabupaten Sigi, " ungkap Kasat Narkoba Polres Sigi, Senin (21/2/2022).
Baca juga: Heboh di Media Sosial Prostitusi Berkedok Sekolah PAUD, Polisi: Berita Itu Bohong atau Hoaks
Perwira Pertama Polri itu menjelaskan, saat dilakukan penangkapan pelaku tertangkap tangan bersama barang buktinya antara lain satu paket sabu dengan berat 0,59 gram.
“Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan satu paket Narkotika yang diduga Shabu dengan berat bruto 0,59 gram," tutur AKP Jani Sagala menambahkan.
Polisi pun selain mengamankan FL, juga barang bukti lainnya seperti satu buah Plastik bening kosong, satu buah Dompet warna coklat tempat simpan sabu dan satu unit sepeda Motor Yamaha Vixion warna Biru tanpa Plat nomor.
"Saat ini pelaku dan barang buktinya langsung diamankan ke Mapolres Sigi Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/pria-asal-manado-berinisial-fl-diamankan-di-ded.jpg)